• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Polres Demak Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Kasus Menonjol Berasal dari Meranggen

Redaktur by Redaktur
17 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
525
VIEWS

Demak, Matapadma – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Dalam sebulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika, dengan tiga di antaranya tergolong kasus menonjol karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Kasat Narkoba Polres Demak yang baru menjabat satu bulan sejak 12 Juni lalu, memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini selaras dengan deklarasi Wilayah Bebas Narkoba yang telah dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja beberapa waktu lalu.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

“Kami terus meminta kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Polres atau langsung ke Satresnarkoba,” ujar Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono. Kamis- (17-07-2025).

<p>
  <img src="matapadma.jpg" alt="">
  <strong>Matapadma:</strong> ...
</p>

Dari ketujuh kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar pelaku diamankan di wilayah Meranggen. Menurut Wakapolres Demak, Meranggen menjadi titik rawan karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan beberapa wilayah seperti Semarang, Ungaran, Grobogan, dan kawasan Soloraya. Selain itu, Meranggen juga menjadi jalur lintasan dari peredaran narkoba yang berasal dari luar daerah seperti Semarang dan Salatiga.

“Modus yang digunakan para pelaku umumnya adalah mengonsumsi narkotika untuk pribadi, lalu mengajak teman-temannya. Jadi bukan jaringan besar, tapi tetap membahayakan,” jelas Wakapolres Demak.

14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta

Terkait ancaman hukum, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga: Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Kunjungi YouTube: Matapadma

Previous Post

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Next Post

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Redaktur

Redaktur

Next Post
Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

    Crocus bulbs

BPR BKK Demak Komitmen Transparan Jaga Kepercayaan Nasabah, Tidak Ada Penahanan Agunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Jawa Tengah

DPRD Demak Gandeng Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Keterbukaan terhadap Kritik

by Redaktur
8 September 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Demak Dikepung Krisis, GMMD Bersatu Desak Perubahan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

by Redaktur
4 September 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Kapolres Demak Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

by Redaktur
30 Agustus 2025
Matapadma: ...
Jawa Tengah

Warga Antusias Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI di Desa Mlaten

by Redaktur
30 Agustus 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0245104
Hari ini : 346
Bulan ini : 4480
Tahun ini : 88152
Total Kunjungan : 245104
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.161
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In