• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Polres Demak Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Kasus Menonjol Berasal dari Meranggen

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
525
VIEWS

Demak, Matapadma – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Dalam sebulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika, dengan tiga di antaranya tergolong kasus menonjol karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Kasat Narkoba Polres Demak yang baru menjabat satu bulan sejak 12 Juni lalu, memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini selaras dengan deklarasi Wilayah Bebas Narkoba yang telah dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja beberapa waktu lalu.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

“Kami terus meminta kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Polres atau langsung ke Satresnarkoba,” ujar Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono. Kamis- (17-07-2025).

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Dari ketujuh kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar pelaku diamankan di wilayah Meranggen. Menurut Wakapolres Demak, Meranggen menjadi titik rawan karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan beberapa wilayah seperti Semarang, Ungaran, Grobogan, dan kawasan Soloraya. Selain itu, Meranggen juga menjadi jalur lintasan dari peredaran narkoba yang berasal dari luar daerah seperti Semarang dan Salatiga.

“Modus yang digunakan para pelaku umumnya adalah mengonsumsi narkotika untuk pribadi, lalu mengajak teman-temannya. Jadi bukan jaringan besar, tapi tetap membahayakan,” jelas Wakapolres Demak.

14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta

Terkait ancaman hukum, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga: Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: mranggennarkotikaPolres Demak
Previous Post

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Next Post

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Redaktur

Redaktur

Next Post
Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

    Crocus bulbs

BPR BKK Demak Komitmen Transparan Jaga Kepercayaan Nasabah, Tidak Ada Penahanan Agunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370882
Hari ini : 431
Bulan ini : 5174
Tahun ini : 69901
Total Kunjungan : 370882
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In