• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Redaktur by Redaktur
10 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
532
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna setelah melalui pembahasan intensif antara tim penyusun RPJMD, perangkat daerah, dan DPRD.

Raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD pada 20 Juni 2025. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan pendalaman substansi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah, hari ini telah dicapai persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda RPJMD. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak yang telah membahas dan membedah Raperda ini bersama tim penyusun,” ujar Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin saat usai Rapat Paripurna Ke- 23 Masa sidang kedua tahun 2025, pada acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Demak tahun 2025–2029 diruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah, Kamis- (10-07-2025).

Pemkab Demak juga menyatakan kesiapannya menindaklanjuti hasil pembahasan dan berbagai masukan dari DPRD demi penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Setelah melalui proses finalisasi berdasarkan nota persetujuan bersama, Raperda RPJMD akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Pemkab berharap proses evaluasi berjalan lancar agar dokumen tersebut dapat ditetapkan tepat waktu, sebelum tenggat pada 19 Agustus 2025.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin dengan baik dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menegaskan komitmen lembaganya dalam memprioritaskan penanganan bencana rob dan penguatan ketahanan pangan dalam RPJMD 2025–2029.

Polres Demak Perkuat Komitmen Perangi Narkoba, Bentuk Kampung Tangguh Bersinar

Menurutnya, rob telah menjadi persoalan serius yang berdampak luas, khususnya di wilayah pesisir seperti Kecamatan Sayung dan Bonang. Selain menggenangi permukiman, bencana ini bahkan telah menyebabkan hilangnya banyak tempat tinggal warga.

“Alasannya sudah jelas, masyarakat semua tahu betapa sulitnya hidup berdampingan dengan rob. Banyak rumah yang sudah punah karena penanganan yang terlambat,” ujarnya.

Selain rob, DPRD juga akan memfokuskan perhatiannya pada sektor ketahanan pangan. Zayinul menyoroti banyaknya lahan pertanian yang tidak terurus dan bertekad untuk menghidupkan kembali lahan-lahan hijau secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

“Ini bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan. Kita ingin lahan-lahan yang selama ini terbengkalai bisa kembali produktif dan menopang ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: FKUU Kecamatan Gajah Libatkan Pemuda, Bupati Demak Soroti Tantangan Sosial dan Mental Remaja

Kunjungi YouTube: Matapadma

Previous Post

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Next Post

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga
Jawa Tengah

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

by Redaktur
28 Oktober 2025
Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah
Jawa Tengah

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

by Redaktur
27 Oktober 2025
Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob
Jawa Tengah

Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob

by Redaktur
26 Oktober 2025
Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting
Jawa Tengah

Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting

by Redaktur
26 Oktober 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0271189
Hari ini : 379
Bulan ini : 16689
Tahun ini : 114237
Total Kunjungan : 271189
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.153
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In