Demak, Matapadma – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Demak. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (07-07-2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, seluruh camat, serta Kapolsek se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kapolres Ari Cahya menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menjadi musuh bersama yang harus diberantas, baik di tingkat nasional maupun global.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Polres Demak telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar) Candi, yaitu kawasan yang secara khusus ditetapkan sebagai wilayah bebas narkoba.

Kapolres menjelaskan bahwa kampung tersebut akan dilengkapi dengan tiga satuan tugas (satgas), yaitu: Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling dan Satgas Penindakan.
Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi P4GN di berbagai lokasi, seperti sekolah, kafe, dan desa-desa. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan turut diperkuat.
Di sisi lain, tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba juga terus dilakukan.
“Kami tidak hanya fokus pada pencegahan, tapi juga aktif melakukan penindakan agar efek jera benar-benar dirasakan pelaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Juni 2025, Polres Demak berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 31 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, dan 8.090 butir obat/pil terlarang.
Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu melawan peredaran narkoba agar generasi muda Demak terbebas dari ancaman zat berbahaya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September
Kunjungi YouTube: Matapadma














Hari ini : 262
Bulan ini : 3040
Tahun ini : 46718
Total Kunjungan : 347699
Who's Online : 5