• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Aliran Sungai Tersumbat Sampah, 230 Bangunan di Bantaran Daleman-Onggorawe Dibongkar

Redaktur by Redaktur
12 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Aliran Sungai Tersumbat Sampah, 230 Bangunan di Bantaran Daleman-Onggorawe Dibongkar
526
VIEWS

Demak, Matapadma– Sebanyak 230 bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Daleman dan Sungai Onggorawe, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dibongkar petugas. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar aliran sungai sekaligus mendukung rencana normalisasi sungai yang selama ini terdampak sampah dan bangunan di sempadan.

Pembongkaran dilakukan sejak Selasa (12/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan satu unit ekskavator. Puluhan petugas terlihat menyingkirkan barang-barang dari dalam bangunan sebelum bangunan tersebut dirobohkan.

Sebagian besar bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan semipermanen yang terbuat dari kayu, seng, dan material sederhana lainnya. Bangunan tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha, seperti warung makan, kios bensin, hingga bengkel.

Sejumlah pemilik bangunan telah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah. Namun, sebagian lainnya baru membongkar bangunan ketika alat berat hendak digunakan sehingga proses penertiban membutuhkan waktu lebih lama.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan keberadaan bangunan di bantaran Sungai Daleman dan Onggorawe turut memengaruhi kelancaran aliran sungai.

Menurutnya, sejumlah bangunan memiliki pondasi yang masuk ke badan sungai. Selain itu, aktivitas usaha di bangunan tersebut berpotensi menghasilkan limbah dan sampah yang dibuang ke sungai.

Musim Kemarau Tiba, Pemkab Demak Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

“Posisi bangunan itu terkadang pondasinya ada di badan sungai, juga aktivitasnya tadi, (limbah) sampah yang dibuang ke sungai dari bangunan, pasti berpengaruh,” kata Naning di lokasi pembongkaran, Selasa (12/8/2026).

Kondisi tersebut menyebabkan aliran sungai tidak lancar sehingga meningkatkan risiko luapan air ke permukiman. Hambatan aliran juga membuat air rob membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali surut.

“Salah satu dampaknya dari adanya aktivitas itu akhirnya aliran sungai menjadi tidak lancar dan menghambat aliran itu sehingga ada luapan yang masuk ke permukiman. Termasuk salah satunya rob, karena membutuhkan tempat untuk kembali, karena tempatnya tidak maksimal akhirnya ya kembalinya jadi cukup lama,” jelasnya.

Naning menyebut total terdapat sekitar 230 bangunan di sepanjang bantaran kedua sungai tersebut, dengan jumlah terbanyak berada di kawasan Sungai Onggorawe. Sekitar 60 persen bangunan disebut telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

“Total mungkin sekitar 230-an bangunan dari Onggorawe dan dari Daleman, itu yang paling banyak di Onggorawe. Mungkin sekitar 60 persen sudah dibongkar mandiri,” ujarnya.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 100 bangunan yang perlu ditertibkan. Pemkab Demak menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam dua hari.

“Kalau kami targetnya dua hari ini harus selesai. Jadi masih ada sekitar 100-an bangunan yang kita harapkan hari ini bisa selesai, maksimal besok,” katanya.

Job Fair Demak 2026 Diikuti 5.447 Pencari Kerja, 2.480 Lowongan Dibuka 30 Perusahaan

Pembongkaran bangunan di bantaran sungai tersebut merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan normalisasi Sungai Daleman dan Onggorawe. Bangunan yang berdiri di sempadan sungai harus ditertibkan agar tersedia ruang yang cukup untuk mobilisasi alat berat dan pelaksanaan pekerjaan.

“Ini kan rangkaian dari kegiatan pekerjaan utamanya adalah normalisasi kedua sungai tersebut. Namun dalam pelaksanaannya karena kita membutuhkan untuk mobilisasi yang longgar, salah satunya mau tidak mau memang bangunan-bangunan liar yang ada di sepanjang sempadan sungai harus kita lakukan pembongkaran,” terang Naning.

Normalisasi kedua sungai tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 14 atau 15 Agustus 2026. Total panjang sungai yang akan dinormalisasi mencapai sekitar 4,5 kilometer, terdiri atas 2,5 kilometer Sungai Daleman dan 2 kilometer Sungai Onggorawe.

“Insyaallah kalau sesuai dengan SPK-nya, tanggal 14 atau 15 Agustus itu bisa kita mulai. Total nanti 4,5 kilometer, yang 2,5 kilometer itu untuk Sungai Daleman, yang Onggorawe 2 kilometer,” tutur Naning.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Demak, Muhamad Akholiq, mengatakan tidak ada rencana relokasi bagi pemilik bangunan yang ditertibkan.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan aset pemerintah untuk mendirikan bangunan.

Baca Juga: Pasar Murah dan Bakti Sosial HUT ke-81 RI Digelar di Bungo, Pemkab Demak Salurkan Beragam Bantuan

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakOnggoraweSampahsungai
Previous Post

Pasar Murah dan Bakti Sosial HUT ke-81 RI Digelar di Bungo, Pemkab Demak Salurkan Beragam Bantuan

Next Post

Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Demak Didorong Raih Cita-Cita dan Harumkan Nama Daerah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Demak Didorong Raih Cita-Cita dan Harumkan Nama Daerah

Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Demak Didorong Raih Cita-Cita dan Harumkan Nama Daerah

Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Sasar Kebersihan Lingkungan di Demak

Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Sasar Kebersihan Lingkungan di Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081449
Hari ini : 206
Bulan ini : 7969
Tahun ini : 27301
Total Kunjungan : 81449
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com