Semarang, Matapadma – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (DEMA FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar seminar bertajuk Justitia Hypocrita: Kebutaan Simbolik Dewi Themis dan Legitimasi Ketidakadilan dalam Penegakan HAM di Indonesia di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Jumat (05-06-2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyoroti dan mengkritisi berbagai bentuk ketidakadilan dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu demokrasi, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni akademisi Theo Adi Negoro, Kepala Kantor Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng, serta aktivis LBH Semarang Siti Zumrah Koly, yang membahas tantangan dan dinamika penegakan HAM di Indonesia dari perspektif akademik, pemerintah, dan masyarakat sipil.
Dalam sambutannya ketua DEMA FSH, Amin Muktafa, menyampaikan bahwa seminar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis bagi mahasiswa dalam melihat berbagai persoalan sosial, politik, dan hukum yang berkembang di Indonesia. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memahami serta merespons berbagai isu yang berdampak pada masyarakat.
“Kawan-kawan perlu untuk merefleksikan diri sendiri dan mengorganisir diri di ruang kampus untuk merespons berbagai kecacatan demokrasi yang terjadi hari ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan diskusi tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran sosial mahasiswa terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Wujud Syukur Lulus, Siswa MTsN 3 Demak Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Rob
“Acara diskusi ini adalah simbol kekuatan bersama dan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk merespons bagaimana negara menjalankan demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhammad Harun, mengapresiasi tema yang diangkat panitia. Ia menilai tema seminar tersebut mencerminkan idealisme mahasiswa dalam melihat berbagai persoalan hukum dan hak asasi manusia yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tema yang diangkat dalam seminar ini sangat relevan dan mencerminkan idealisme mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan hukum dan hak asasi manusia yang berkembang di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan kampus harus terus menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah yang terbuka agar mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperluas wawasan akademik.
“Kampus harus terus menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah yang terbuka agar mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperluas wawasan akademik,” tuturnya.
Wabup Demak: Pancasila Bintang Penuntun di Tengah Dunia Penuh Ketidakpastian
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Anthin Latifah dalam keynote speech-nya menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai seminar menjadi bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa di luar ruang kelas.
“Kehadiran teman-teman pada hari ini merupakan bagian dari ikhtiar dan perjuangan mahasiswa dalam mencari ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan akademik seperti seminar memiliki nilai yang tidak kalah penting dibandingkan berbagai bentuk aktivitas mahasiswa lainnya. Menurutnya, peningkatan kapasitas intelektual melalui forum ilmiah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat.
“Menuntut ilmu adalah bagian dari perjuangan mahasiswa. Karena itu, forum-forum seperti ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperluas wawasan dan pemahaman,” tuturnya.
Ia berharap para peserta diajak untuk memahami berbagai tantangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk persoalan keadilan, demokrasi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kritis terhadap isu-isu HAM sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial,” tutupnya.
Baca Juga: Dispensasi Nikah di Demak Capai 115 Kasus, Kehamilan di Luar Nikah Masih Jadi Penyebab Utama
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 770
Bulan ini : 1939
Tahun ini : 55584
Total Kunjungan : 356565
Who's Online : 3