Demak, Matapadma – Memasuki semester II tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui program sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bawaslu Demak menyasar 1.470 pelajar baru di 15 sekolah menengah yang diproyeksikan menjadi pemilih pada Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara maraton selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Seluruh pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten Demak turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya menjaga integritas demokrasi, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang bertujuan membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda sejak usia sekolah. Selain memberikan pemahaman tentang proses pemilu, para pelajar juga diajak menolak politik uang, melawan penyebaran hoaks, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Pemkab Demak Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah
Adapun sekolah yang menjadi lokasi kegiatan meliputi SMA Nurul Ulum Trengguli Wonosalam, SMK Negeri 1 Karangawen, MA Nurul Ittihad Babalan, SMK Islam Al-Amin Bonang, MA Miftahul Ulum Weding, MA As-Samariyah Temuroso, SMK Miftahul Huda Jleper, MA Mazro’atul Huda Wonorenggo, SMK Pembangunan Mranggen, MA Al Ikhwan, MA Fathul Huda Sidorejo, SMK Negeri 2 Demak, SMK Al Madina Botorejo, SMK Al Fatah Demak, dan MA Al Ahrom Karangtengah.
Sebagai upaya memperkuat keberlanjutan pendidikan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Demak juga menjalin sinergi dengan 15 sekolah tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan pengawasan partisipatif. Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, mengatakan sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Menurutnya, pembentukan karakter pemilih tidak dapat dilakukan hanya menjelang pemilu, tetapi harus dipersiapkan melalui pendidikan politik yang berkesinambungan.
Wabup Demak Buka TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 di Desa Gemulak Sayung
“Pemilih pemula adalah wajah demokrasi Indonesia di masa depan. Karena itu, mereka perlu dibekali pengetahuan tentang hak pilih, pentingnya menjaga integritas pemilu, menolak politik uang, melawan hoaks, serta berani menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Kami ingin mereka tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Ulin dalam siaran persnya. Jum’at- (17-7-2026)
Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat lebih dari 1.470 pelajar mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka merupakan calon pemilih yang diproyeksikan memiliki hak pilih pada Pemilu 2029. Bawaslu Demak berharap para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agent of change yang menularkan budaya demokrasi, kejujuran, dan partisipasi aktif di lingkungan sekitarnya.
Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Demak menegaskan komitmennya bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pendidikan politik sejak usia sekolah diharapkan menjadi investasi penting dalam melahirkan generasi yang memiliki kesadaran demokrasi dan berpartisipasi aktif mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas, jujur, adil, dan bermartabat.
Baca Juga: Pemkab Demak Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 578
Bulan ini : 9969
Tahun ini : 74696
Total Kunjungan : 375677
Who's Online : 2