• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Dua Raperda Usulan

Redaktur by Redaktur
19 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Dua Raperda Usulan
523
VIEWS

Demak, Matapadma— DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Kesatu Tahun 2026 dengan agenda jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Demak. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak pada Rabu (18-02-2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.

Pemdes Cabean Lakukan Pembenahan TPS Cabean Timur Secara Berkala

Agenda rapat membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda, yakni Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah membacakan secara langsung jawaban atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada ketentuan Pasal 73 huruf a angka 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa pembicaraan tingkat I untuk rancangan perda kabupaten yang berasal dari bupati dilakukan dengan tanggapan dan/atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Jalan Purwodadi–Semarang Putus Diterjang Banjir, Tanggul Sungai Tuntang di Kebonagung Jebol

Sebelum rapat paripurna ditutup, Sekretariat DPRD membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Masa Sidang Satu Tahun 2026.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, proses pembahasan dua raperda usulan Bupati Demak tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Megengan Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, Demak Catat Rekor MURI 10.000 Sate Keong

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: BupatiDPRDParipurna
Previous Post

Megengan Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, Demak Catat Rekor MURI 10.000 Sate Keong

Next Post

Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Ramaikan Ngaji Posonan, Hidupkan Tradisi Intelektual Pesantren Saat Ramadan

Redaktur

Redaktur

Next Post
Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Ramaikan Ngaji Posonan, Hidupkan Tradisi Intelektual Pesantren Saat Ramadan

Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Ramaikan Ngaji Posonan, Hidupkan Tradisi Intelektual Pesantren Saat Ramadan

Matapadma

Ketua DPRD Demak dan LPB PKB Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sayung, Dorong Percepatan Giant Sea Wall

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370856
Hari ini : 405
Bulan ini : 5148
Tahun ini : 69875
Total Kunjungan : 370856
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In