• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Redaktur by Redaktur
29 Juni 2024
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal
510
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dengan sasaran elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka dalam mengidentifikasi rokok ilegal, Kamis- (27-6-2024).

“Sasaran kita dari teman- teman guru swasta PGSI, RMI, pelaku UMKM, Petani tembakau, ini sebagai sosialisasi untuk sama- sama bisa menurunkan peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Demak. Karena dimana peredaran rokok ilegal ini juga akan berpengaruh secara signifikan untuk penurunan dana bagi hasil cukai,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar Bidang Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak di Hotel Amantis Demak.

Ia menyampaikan, keseriusan Pemkab Demak dalam melakukan sosialisasi dengan sasaran cukup banyak, menyasar berbagai elemen masyarakat serta koordinasi aktif dengan pihak Bea Cukai serta penindakan barang kena cukai ilegal hingga pelaporan hasil penindakan yang rutin akhirnya mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Semarang.

Eisti mencatat sudah tiga tahun berturut- turut Pemkab Demak mendapatkan penghargaan Besma Award sebagai pengelola DBHCHT kategori sangat memuaskan.

“Alhamdulillah, atas kerjasama dari semua unsur, dan gerakan gempur rokok ilegal yang dilakukan secara massif, kabupaten Demak di nobatkan sebagai Kabupaten terbaik dalam penegakan hukum gempur rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak Arif Sudaryanto menyebutkan, berdasarkan PMK.215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT bahwa sebesar 50 persen alokasi DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen bidang penegakan hukum.

Baca Juga : DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: Bea cukaiDemakKetentuan rokok ilegalRokok ilegalSosialisasi gempur rokok ilegal
Previous Post

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Next Post

DPMPTSP Demak Gelar Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal 

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPMPTSP Demak Gelar Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal 

DPMPTSP Demak Gelar Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal 

Mahasiswa USM Dorong Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya

Mahasiswa USM Dorong Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081267
Hari ini : 24
Bulan ini : 7787
Tahun ini : 27119
Total Kunjungan : 81267
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com