• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, September 30, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan

Redaktur by Redaktur
23 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan
522
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 23 masa sidang II (Kedua) Tahun 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak Jawa Tengah, Senin- (24-6-2024). Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perindustrian, Raperda tentang pelayanan kesehatan dan Raperda tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran.

TMMD, Bupati Demak: Bukan Hanya Soal Pembangunan Fisik,Tetapi Juga Pembangunan Yang Menyentuh Kehidupan Sosial Kemasyarakatan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eistianah, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Forkopimda dan para anggota DPRD Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari satu perdua jumlah anggota DPRD.

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 30 orang dan sesuai peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” terang Fahrudin Bisri Slamet.

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelenggaraan Industri

Ia menyebutkan, Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3 bahwa setelah penyampaian pendapat Bupati Demak terhadap Rancangan Perda selanjutnya disampaikan tanggapan dan atau jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati Demak.

Selanjutnya, jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pendapat Bupati Demak berupa pandangan umum terhadap Raperda dimaksud, Ketua Bapemperda membacakan jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak.

Baca Juga : DPRD Serahkan Tiga Raperda Usulan Kepada Bupati

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: DemakDPRDpandangan bupatiParipurnaRaperda
Previous Post

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-20, ke- 21 dan ke- 22

Next Post

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Redaktur

Redaktur

Next Post
Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Bongkar Sindikat Uang Palsu Keluarga, Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu Diamankan

by Redaktur
28 September 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas, Korban Alami Luka Parah di Kepala dan Tubuh

by Redaktur
28 September 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Pemprov Jateng Apresiasi Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting di Desa Tedunan, Demak

by Redaktur
25 September 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Demak Dimeriahkan Gerakan Pangan Murah, Vaksinasi Rabies, dan Bazar UMKM

by Redaktur
25 September 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0253781
Hari ini : 51
Bulan ini : 13157
Tahun ini : 96829
Total Kunjungan : 253781
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.63
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In