• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan

Redaktur by Redaktur
23 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan
522
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 23 masa sidang II (Kedua) Tahun 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak Jawa Tengah, Senin- (24-6-2024). Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perindustrian, Raperda tentang pelayanan kesehatan dan Raperda tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran.

TMMD, Bupati Demak: Bukan Hanya Soal Pembangunan Fisik,Tetapi Juga Pembangunan Yang Menyentuh Kehidupan Sosial Kemasyarakatan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eistianah, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Forkopimda dan para anggota DPRD Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari satu perdua jumlah anggota DPRD.

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 30 orang dan sesuai peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” terang Fahrudin Bisri Slamet.

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelenggaraan Industri

Ia menyebutkan, Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3 bahwa setelah penyampaian pendapat Bupati Demak terhadap Rancangan Perda selanjutnya disampaikan tanggapan dan atau jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati Demak.

Selanjutnya, jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pendapat Bupati Demak berupa pandangan umum terhadap Raperda dimaksud, Ketua Bapemperda membacakan jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak.

Baca Juga : DPRD Serahkan Tiga Raperda Usulan Kepada Bupati

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: DemakDPRDpandangan bupatiParipurnaRaperda
Previous Post

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-20, ke- 21 dan ke- 22

Next Post

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Redaktur

Redaktur

Next Post
Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Historia

Atlet Karate Demak Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Terapi Manual

by Redaktur
17 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Istighosah Massal di Demak, Warga Minta Presiden Prabowo Atasi Bencana Rob yang Tak Kunjung Selesai

by Redaktur
16 Juni 2025
Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI
Jawa Tengah

Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI

by Redaktur
15 Juni 2025
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU
Jawa Tengah

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU

by Redaktur
14 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0210188
Hari ini : 204
Bulan ini : 7109
Tahun ini : 53236
Total Kunjungan : 210188
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.216.116
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In