• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Bupati Demak Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Redaktur by Redaktur
28 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Demak Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
545
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar sosialisasi peraturan perundang- undangan di bidang cukai tahun 2024 tingkat Kecamatan Bonang di ruang pertemuan Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dengan tema Gempur Rokok Ilegal.

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa rokok ilegal merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian daerah, namun juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penjualan rokok ilegal sangat merugikan, selain tidak bercukai, rokok ilegal juga mengakibatkan kerugian negara,” Kata Eisti’anah saat memberikan sambutan di ruang pertemuan Desa Bonangrejo. Selasa (23-4-2024)

Eisti menyampaikan Pemerintah Kabupaten Demak tak henti- hentinya gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Demak.

“Tentunya, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Memerangi rokok ilegal bukan tugas satu pihak saja, namun tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat,” Ujarnya.

“Dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan ini,” Terangnya.

Pemerintah Kabupaten, lanjut Eisti, Demak merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok yang bercukai . Adapun peruntukan DBHCHT meliputi 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan, dan 10% untuk bidang penegakan hukum.

“Pemkab Demak akan terus berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, mengingat dana bagi hasil cukai ini nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat,” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Eisti mengajak semua untuk mengetahui lima ciri- ciri rokok ilegal, yakni ada atau tidak adanya pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan dan pita cukai salah personifikasi. Selain itu, pihaknya menghimbau jika menemukan rokok ilegal yang masih beredar segera laporkan ke kantor Bea Cukai atau pihak berwajib

“Saya mengajak seluruh hadirin untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada teman, saudara dan lingkungan masyarakat, sehingga dapat berpartisipasi dalam mencegah dan memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak,” Pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: BonangBupati Demakcukaigempur rokok ilegalperangi rokok ilegaltembakau
Previous Post

Pedagang Candi Gedongsongo Keluhkan Genangan Air

Next Post

BPN Demak Siap Wujudkan Kabupaten Lengkap

Redaktur

Redaktur

Next Post
BPN Demak Siap Wujudkan Kabupaten Lengkap

BPN Demak Siap Wujudkan Kabupaten Lengkap

Delapan Kali Berturut- turut, Pemkab Demak Raih WTP

Delapan Kali Berturut- turut, Pemkab Demak Raih WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Historia

Atlet Karate Demak Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Terapi Manual

by Redaktur
17 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Istighosah Massal di Demak, Warga Minta Presiden Prabowo Atasi Bencana Rob yang Tak Kunjung Selesai

by Redaktur
16 Juni 2025
Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI
Jawa Tengah

Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI

by Redaktur
15 Juni 2025
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU
Jawa Tengah

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU

by Redaktur
14 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0210146
Hari ini : 162
Bulan ini : 7067
Tahun ini : 53194
Total Kunjungan : 210146
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.116
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In