Demak, Matapadma– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, tetapkan hari terakhir pengurusan surat Pemilihan yang pindah memilih pada Senin (15/1) bagi Masyarakat yang ingin mencoblos pada pemilu serentak 14 Februari 2024.
Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Demak, Nur Hidayah menyampaikan, di pemilu tahun 2024 terdapat 3 kategori pemilih yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Untuk pemilih DPT sudah kami tetapkan pada tanggal 22 Juni 2023,” Kata Hidayah saat di halaman Kantor KPU Demak, Senin (15-1-2024).
DPRD Demak Setujui Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2023 Untuk Dijadikan Perda
Hidayah menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS ) asal tapi tidak bisa karena alasan tertentu, Maka bisa mengurus perpindahannya di Panitia Pemilihan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau di KPU kabupaten.
“Pelayanan Perpindahan Pemilihan tersebut dilayani sampai H-30 serta H-7 dari tanggal 14 Februari 2024 yakni sampai tanggal 15 Januari dan 7 Februari 2024,” Jelasnya.
“Sembilan kategori untuk ketentuan perpindahan TPS pada tanggal 15 Januari 2024 yaitu : bekerja diluar domisili, pindah domisili, tugas belajar bagi siswa/mahasiswa, Santri pondok pesantren, Pasien yang sedang dirawat diluar domisili, terkena bencana, rehabilitasi Narkoba, rehabilitasi panti sosial, dan narapidana sedangkan pada tanggal 7 Februari 2024 terdapat 4 kategori salah satunya Narapidana, terkena bencana, pasien yang dirawat di luar domisili, serta sedang menjalankan tugas,” imbuhnya.
Bupati Demak Bersama Pj. Gubernur Jateng Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang termasuk 9 kategori tersebut agar segera diselesaikan.
“Segera selesaikan perpindahan TPS di KPU terdekat karena pelayanan tersebut sampai jam 23.59 tanggal 15 Januari 2024,” ujarnya
“Selama pelayanan tersebut tidak akan dipungut biaya apapun dan dipermudah karena semboyan kami melayani masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Silaturahmi Bersama Tomas Demak, AHY: Demokrat Terus Perjuangkan Program Pro Rakyat
Kunjungi YouTube: Matapadma