• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Holding Statement Bank Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di Cabang Semarang

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 1 min read
0
Holding Statement Bank Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di Cabang Semarang
509
VIEWS

Jakarta, Matapadma– Manajemen Bank Jakarta menegaskan operasional dan layanan tetap berjalan normal usai penetapan tersangka kasus pemberian fasilitas kredit di Bank Jakarta Cabang Semarang.

Manajemen Bank Jakarta mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka merupakan tindak lanjut atas laporan dari pihaknya sebagai bagian dari penerapan tata kelola serta transparansi.

“Bank Jakarta menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta berkomitmen memberikan kerja sama penuh dalam bentuk penyediaan data dan informasi relevan guna mendukung kelancaran proses penyidikan,” ujar Manajemen Bank Jakarta dalam keterangan tertulis, Rabu (10-09-2025).

Manajemen Bank Jakarta memastikan, kasus tersebut tidak memengaruhi kondisi operasional maupun layanan.

Kapolres Demak Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

“Seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal, dana nasabah aman, dan kami tetap berfokus melayani kebutuhan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dengan profesional,” tambahnya.

Manajemen menegaskan Bank Jakarta selalu menjalankan bisnis berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), integritas, dan kepatuhan hukum. Upaya penguatan sistem pengendalian internal serta manajemen risiko juga terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan.

Bank Jakarta berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Matapadma

Kunjungi YouTube: Demak Dikepung Krisis, GMMD Bersatu Desak Perubahan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tags: BankJakartaKeuangan
Previous Post

DPRD Demak Gandeng Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Keterbukaan terhadap Kritik

Next Post

Pemkab Demak Gelar Diklat Lanjutan untuk Guru PAUD, Dorong Peningkatan Kompetensi di Era Digital

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Pemkab Demak Gelar Diklat Lanjutan untuk Guru PAUD, Dorong Peningkatan Kompetensi di Era Digital

Matapadma

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Nugget Lele untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem di Desa Bumirejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392306
Hari ini : 317
Bulan ini : 11588
Tahun ini : 91325
Total Kunjungan : 392306
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com