• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Sindikat Pencurian Mesin Traktor di Demak Terbongkar, Korban Temukan Barangnya di Marketplace

Redaktur by Redaktur
3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Pencurian Mesin Traktor di Demak Terbongkar, Korban Temukan Barangnya di Marketplace
547
VIEWS

Demak, Matapadma– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, berhasil membongkar sindikat pencurian mesin traktor yang selama ini meresahkan para petani di wilayah tersebut. Ironisnya, pengungkapan kasus ini bermula dari seorang korban yang secara tidak sengaja menemukan mesin traktor miliknya dijual di marketplace saat ia hendak membeli unit baru.

Dalam operasi pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing berinisial Mohamad Rokhim alias Gok (32), Saman Hudi (41), Mujahidin (33), dan Jahroni (45). Para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali di sejumlah area persawahan di Kabupaten Demak.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya nomor mesin dan data kepemilikan traktor yang tercatat atas nama korban. Hal ini sangat membantu dalam pelacakan dan identifikasi mesin curian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat konferensi pers pada Rabu (15-10-2025).

Lestari Moerdijat Gelar Pagelaran Wayang Kulit “Wahyu Katentreman” Sebagai Doa dan Harapan untuk Bangsa

Iptu Anggah menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas. Tiga pelaku, yakni Gok, Hudi, dan Mujahidin, beraksi pada malam hari di area persawahan Blok Latar, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, dengan menggunakan satu unit mobil.

“Saman Hudi berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan Jahroni merupakan penadah yang kemudian menjual mesin hasil curian melalui media sosial dan marketplace,” tambahnya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Modus operandi mereka adalah mencuri hanya bagian mesin traktor, sementara rangka traktor ditinggalkan di lokasi. Mesin curian dijual dengan harga miring, jauh di bawah harga pasaran. Satu unit mesin dijual kepada penadah seharga Rp8,2 juta, lalu dipasarkan kembali seharga Rp9,2 juta. Padahal, harga satu unit traktor lengkap bisa mencapai Rp15 juta.

Museum Glagah Wangi, Wadah Edukasi Budaya dan Sejarah di Kabupaten Demak

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Iptu Anggah menegaskan bahwa pencurian traktor menjadi salah satu prioritas penanganan kepolisian karena berdampak langsung terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Traktor merupakan aset penting dalam mendukung produktivitas petani. Oleh karena itu, kami menjadikan kasus ini sebagai prioritas agar para petani dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa khawatir kehilangan alat produksi mereka,” pungkasnya.

Baca Juga : Demak Cetak Panen Raya 10 Ton per Hektare, Bukti Ketangguhan Pertanian Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Kunjungi Youtube : Matapadma

Tags: DemakpolresTraktor
Previous Post

Lestari Moerdijat Gelar Pagelaran Wayang Kulit “Wahyu Katentreman” Sebagai Doa dan Harapan untuk Bangsa

Next Post

Bulan Bahasa 2025, SMAN 1 Wedung Gali Potensi dan Kreativitas Siswa Lewat Delapan Lomba

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma Matapadma

Bulan Bahasa 2025, SMAN 1 Wedung Gali Potensi dan Kreativitas Siswa Lewat Delapan Lomba

Masjid Agung Demak Menuju Warisan Budaya Dunia: Tahapan Proses dan Dampaknya bagi Masyarakat

Masjid Agung Demak Menuju Warisan Budaya Dunia: Tahapan Proses dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392204
Hari ini : 215
Bulan ini : 11486
Tahun ini : 91223
Total Kunjungan : 392204
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com