• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Polres Demak Perkuat Komitmen Perangi Narkoba, Bentuk Kampung Tangguh Bersinar

Redaktur by Redaktur
8 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Demak Perkuat Komitmen Perangi Narkoba, Bentuk Kampung Tangguh Bersinar
522
VIEWS

Demak, Matapadma – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Demak. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (07-07-2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, seluruh camat, serta Kapolsek se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Kapolres Ari Cahya menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menjadi musuh bersama yang harus diberantas, baik di tingkat nasional maupun global.

“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Polres Demak telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar) Candi, yaitu kawasan yang secara khusus ditetapkan sebagai wilayah bebas narkoba.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Kepolisian Resor Demak memaparkan data kasus tindak pidana narkoba periode 2022 – 2025 di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (07-07-2025).

Kapolres menjelaskan bahwa kampung tersebut akan dilengkapi dengan tiga satuan tugas (satgas), yaitu: Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling  dan Satgas Penindakan.

Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi P4GN di berbagai lokasi, seperti sekolah, kafe, dan desa-desa. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan turut diperkuat.

Di sisi lain, tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba juga terus dilakukan.

“Kami tidak hanya fokus pada pencegahan, tapi juga aktif melakukan penindakan agar efek jera benar-benar dirasakan pelaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Juni 2025, Polres Demak berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 31 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, dan 8.090 butir obat/pil terlarang.

Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu melawan peredaran narkoba agar generasi muda Demak terbebas dari ancaman zat berbahaya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Kepolisian Resort DemaknarkobaPolres Demak
Previous Post

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Next Post

FKUU Kecamatan Gajah Libatkan Pemuda, Bupati Demak Soroti Tantangan Sosial dan Mental Remaja

Redaktur

Redaktur

Next Post
FKUU Kecamatan Gajah Libatkan Pemuda, Bupati Demak Soroti Tantangan Sosial dan Mental Remaja

FKUU Kecamatan Gajah Libatkan Pemuda, Bupati Demak Soroti Tantangan Sosial dan Mental Remaja

    Crocus bulbs

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392375
Hari ini : 386
Bulan ini : 11657
Tahun ini : 91394
Total Kunjungan : 392375
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.172

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com