• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026
513
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, kembali melanjutkan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Program ini merupakan agenda tahunan dari kegiatan LITAS (Lintas Intervensi Terpadu Atasi Kemiskinan) yang melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Dalam pelaksanaan program ini, tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak, tetapi juga menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), termasuk BCSLP dan CSR dari Pengejateng.

“Karena keterbatasan anggaran, kita berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu masyarakat miskin di Kabupaten Demak,” ujar Bupati Demak Eisti’anah saat usai penyerahan secara simbolis BP RTLH di Aula MPP Demak, Senin- (25-08-2025).

122 Desa di Demak Ikuti Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai Pembayaran Siltap dan Tunjangan BPD

Ia menegaskan bahwa bantuan ini sepenuhnya menjadi hak masyarakat penerima, dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan. Kalau ada, itu bukan bagian dari kebijakan kami. Ini murni hak masyarakat,” tegasnya.

Eisti mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi isu pemotongan bantuan, namun hal tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan. Untuk menjamin transparansi, pendampingan akan terus dilakukan oleh Kepala Desa dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) di setiap wilayah penerima.

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Saat ini, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per rumah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Demak berencana menaikkan nominal bantuan menjadi Rp20 juta per rumah pada tahun 2026 mendatang, menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.

“Memang dengan Rp15 juta jumlah penerima bisa lebih banyak. Tapi karena harga bahan bangunan naik, kami pertimbangkan tahun 2026 bantuannya menjadi Rp20 juta. Namun konsekuensinya, jumlah penerima bisa lebih sedikit,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Demak berharap dengan adanya peningkatan anggaran dan kolaborasi yang luas, program ini bisa terus berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi menekan angka kemiskinan secara efektif.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Prioritaskan Infrastruktur Ekonomi dan Perbatasan di Demak

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: BantuanDemakRLTH
Previous Post

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Next Post

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Redaktur

Redaktur

Next Post
PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392258
Hari ini : 269
Bulan ini : 11540
Tahun ini : 91277
Total Kunjungan : 392258
Who's Online : 7
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com