• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Ngaku Istri Pernah Dilecehkan, Pria di Demak Bunuh Teman Sendiri

Redaktur by Redaktur
28 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ngaku Istri Pernah Dilecehkan, Pria di Demak Bunuh Teman Sendiri
765
VIEWS

Demak, Matapadma- Kepolisian Resort Demak berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Pada hari Minggu 21 April 2024 lalu.

Polisi meringkus 3 orang pelaku yang sempat kabur usai melakukan penganiayaan, yakni Dani Wibowo (25) warga Welahan Jepara, Bagus Bimantoro (24) warga Desa Gedangan Welahan Jepara dan satu anak di bawah umur berinisial M (15) Warga Jepara.

Diketahui korban Prayoga Adi Saputra (27) warga Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang juga merupakan teman dari pelaku sendiri.

Dalam kejahatannya, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama terhadap korban dengan menggunakan dua senjata tajam dan tangan kosong.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Wakapolres Kompol Aldino mengatakan bahwa kejadian tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 21 April 2024. Saksi Robi dan Zildan kembali dari membeli minuman keras akan tetapi tidak menemukan Prayoga Adi Saputra dan 3 orang tersebut, selanjutnya dilihat adanya sejumlah ceceran darah dijalan beton area kejadian dan setelah ditelusuri ditemukan Prayoga Adi Saputra sudah posisi tengkurap diarea sawah berlumpur dan meninggal dunia. Saksi memberitahu kepada warga terdekat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Mijen, selanjutnya personil mendatangi TKP dan melakukan tindakan Kepolisian serta membawa korban ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.

“Kepolisian melakukan proses hukum dengan melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa 23 April 2024 diamankan Tsk Dani Wibowo dan M di wilayah Kabupaten Blora, Tsk Bagus Bimantoro di Welahan Jepara dan ditemukan 2 senjata tajam yang sudah dibuang ke sungai Kecamatan Nalumsari Jepara,” Kata Kompol Aldino saat Konferensi Pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (25-4-2024).

Aldino menerangkan sesuai keterangan tersangka (Tsk) bahwa Tsk Dani Wibowo melakukan perbuatan kekerasan karena merasa sakit hati ketika mengetahui istrinya pernah dilakukan pelecehan oleh korban. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya mengambil 2 senjata tajam jenis clurit dan jenis pisau button panjang di rumah. Tsk Dani mengajak M dan Bagus berboncengan bertiga yang kemudian mencari dan bertemu dengan korban di area sawah Desa Mijen sekira pukul 02.00 Wib.

“Ditempat kejadian ada 2 orang teman korban Robi dan Zildan yang kemudian diberikan uang untuk membeli minuman dan setelah korban sendiri dilakukan kekerasan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam dan juga pemukulan secara bersama- sama yang kemudian korban mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia ditempat kejadian,” Terangnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam clurit, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dan satu buah senjata tajam beserta sarungnya (pisau button).

Sementara itu, tersangka Dani Wibowo didepan polisi mengaku sakit hati karena korban melecehkan istrinya, sedang tersangka Bagus Bimantoro mengaku dendam Karena pernah dilakukan kekerasan pemukulan oleh korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kerahkan Tim Kemanusiaan

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: AKBP Muhammad PurbayaKapolres DemakMijenPembunuhanpenganiayaan
Previous Post

Sosialisasi BKK, Bupati Demak: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama

Next Post

Pemkab Demak Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Alun- Alun

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Alun- Alun

Pemkab Demak Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Alun- Alun

Pemkab Demak Apresiasi Hari Tari Dunia

Pemkab Demak Apresiasi Hari Tari Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081413
Hari ini : 170
Bulan ini : 7933
Tahun ini : 27265
Total Kunjungan : 81413
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com