• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Redaktur by Redaktur
3 September 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
540
VIEWS

Demak, Matapadma– Enam fraksi di DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

Sebelum agenda penyampaian pandangan umum dimulai, Ketua DPRD Zayinul Fata memastikan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

BPP Karangtengah Gelar Gerakan Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

“Rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” ujar Zayinul Fata.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam pembicaraan tingkat pertama, setelah penyampaian penjelasan berupa nota pengantar dan penyerahan Raperda oleh Bupati Demak, agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum. Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan masukan, saran, pertanyaan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Kades Wonoagung Dipenjara, Warga Desak Pemkab Demak Segera Proses Pemberhentian

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, DPRD Kabupaten Demak selanjutnya meminta Bupati Demak memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Jawaban dan tanggapan Bupati Demak dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Jumat, 4 September 2026.

“Insyaallah akan dilaksanakan pada besok hari, Jumat 4 September 2026,” ungkap Zayinul Fata.

Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakDPRDRaperda
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap

Next Post

Rapat Paripurna ke-31, Bupati Demak Tanggapi Masukan Fraksi Soal Perubahan APBD 2026

Redaktur

Redaktur

Next Post
Rapat Paripurna ke-31, Bupati Demak Tanggapi Masukan Fraksi Soal Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna ke-31, Bupati Demak Tanggapi Masukan Fraksi Soal Perubahan APBD 2026

Respons Maraknya Pergaulan Bebas, Mahasiswa KKN Posko 88 Gelar Edukasi Preventif di Desa Temuroso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0091952
Hari ini : 202
Bulan ini : 18472
Tahun ini : 37804
Total Kunjungan : 91952
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.15

Post Post Terbaru

  • Paripurna DPRD Demak Tetapkan Propemperda 2026 19 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Protokol Tak Cukup Paham Aturan, Harus Sigap di Lapangan 19 Oktober 2026
  • AHY Tanam Mangrove di Demak, Tandai Dimulainya Proyek Sea Wall Pantura 19 Oktober 2026
  • Satgas FPU 7 Polri Sukses Kawal Capres di Afrika Tengah 19 Oktober 2026
  • Sidang Roy Suryo Berlanjut Usai Majelis Hakim Tolak Eksepsi 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com