• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Redaktur by Redaktur
3 September 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
500
VIEWS

Demak, Matapadma– Enam fraksi di DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

Sebelum agenda penyampaian pandangan umum dimulai, Ketua DPRD Zayinul Fata memastikan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

BPP Karangtengah Gelar Gerakan Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

“Rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” ujar Zayinul Fata.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam pembicaraan tingkat pertama, setelah penyampaian penjelasan berupa nota pengantar dan penyerahan Raperda oleh Bupati Demak, agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum. Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan masukan, saran, pertanyaan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Kades Wonoagung Dipenjara, Warga Desak Pemkab Demak Segera Proses Pemberhentian

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, DPRD Kabupaten Demak selanjutnya meminta Bupati Demak memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Jawaban dan tanggapan Bupati Demak dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Jumat, 4 September 2026.

“Insyaallah akan dilaksanakan pada besok hari, Jumat 4 September 2026,” ungkap Zayinul Fata.

Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakDPRDRaperda
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap

Redaktur

Redaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img data-src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0060924
Hari ini : 310
Bulan ini : 1572
Tahun ini : 6776
Total Kunjungan : 60924
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 2a02:4780:6:1737:0:29ad:65d9:1

Post Post Terbaru

  • Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 3 September 2026
  • Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap 3 September 2026
  • Kades Wonoagung Dipenjara, Warga Desak Pemkab Demak Segera Proses Pemberhentian 1 September 2026
  • BPP Karangtengah Gelar Gerakan Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian 27 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Demak: Aspirasi Buruh Harus Didengar, Tata Kelola Ketenagakerjaan Perlu Diperkuat 27 Agustus 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com