• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan

Redaktur by Redaktur
23 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Jawab Pandangan Umum Bupati Terhadap 3 Raperda Usulan
522
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 23 masa sidang II (Kedua) Tahun 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak Jawa Tengah, Senin- (24-6-2024). Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perindustrian, Raperda tentang pelayanan kesehatan dan Raperda tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran.

TMMD, Bupati Demak: Bukan Hanya Soal Pembangunan Fisik,Tetapi Juga Pembangunan Yang Menyentuh Kehidupan Sosial Kemasyarakatan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eistianah, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Forkopimda dan para anggota DPRD Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari satu perdua jumlah anggota DPRD.

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 30 orang dan sesuai peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” terang Fahrudin Bisri Slamet.

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelenggaraan Industri

Ia menyebutkan, Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3 bahwa setelah penyampaian pendapat Bupati Demak terhadap Rancangan Perda selanjutnya disampaikan tanggapan dan atau jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati Demak.

Selanjutnya, jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pendapat Bupati Demak berupa pandangan umum terhadap Raperda dimaksud, Ketua Bapemperda membacakan jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak.

Baca Juga : DPRD Serahkan Tiga Raperda Usulan Kepada Bupati

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: DemakDPRDpandangan bupatiParipurnaRaperda
Previous Post

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-20, ke- 21 dan ke- 22

Next Post

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Redaktur

Redaktur

Next Post
Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Peringati HKG-PKK, Bupati Demak: Anggota Harus Bisa Menjadi Pelopor Wanita

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392204
Hari ini : 215
Bulan ini : 11486
Tahun ini : 91223
Total Kunjungan : 392204
Who's Online : 7
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com