• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Demi Kepastian Hukum, Pemkab Demak Bekali Materi Bagi Aparatur Pemerintah Desa

Redaktur by Redaktur
19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Demi Kepastian Hukum, Pemkab Demak Bekali Materi Bagi Aparatur Pemerintah Desa
513
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Provinsi Jawa Tengah melakukan pembekalan materi bagi aparatur pemerintah desa dalam pembentukan produk hukum desa di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Rabu- (18-9-2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur desa dalam penyusunan peraturan perundang- undangan agar terbentuk produk hukum tingkat desa yang semakin berkualitas.

“Aparatur pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola potensi desa, melaksanakan berbagai program pembangunan serta melayani masyarakat. Oleh karen itu, pembekalan materi ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita sebagai aparatur pemerintahan desa,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan pada pembekalan materi bagi aparatur desa yang digelar bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja Demak.

Bupati Demak Serahkan 27 Sertifikat Standar Operasional Puskesmas

Ia menyampaikan, bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita- cita kemerdekaan. Sebagaiman telah diketahui setelah berlakunya Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang nomor 6 tahun 2023, ada beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum didalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

“Melalui forum ini, mari kita tinjau kembali dengan cermat setiap produk hukum tingkat desa yang telah dibuat, seperti peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, peraturan badan permusyawaratan desa, keputusan kepala desa. Kita harus memastikan kesesuaian dengan undang- undang yang baru dan melakukan penyesuaian,” terangnya.

Menurut dia, ini adalah langkah krusial agar produk hukum tingkat desa tetap relevan, efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, harapnya melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bersama terhadap substansi peraturan perundang- undangan yang ada di Kabupaten Demak.

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Membuat Kerajinan Bunga dari Limbah Plastik

Eisti menekankan, agar seluruh aparatur pemerintah desa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing- masing demi tercapainya kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat desa.

“Selalu utamakan koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan dinas terkait lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar tidak terjadi mal- administrasi maupun pelanggaran peraturan perundang- undangan,” ujarnya.

“Kita sadari bersama bahwa menyesuaikan produk hukum dengan undang- undang baru bukanlah tugas yang mudah. Namun, ini adalah tugas yang harus kita laksanakan demi kepastian hukum dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Demak,” tambahnya.

Baca Juga: Resmikan PT. LKM Sayung Mulyo, Bupati Demak: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: aparatur pemerintahDemakKepastian hukumPembekalan
Previous Post

Ponpes Darus Salam Jleper Inisiasi Pelatihan Pengelolaan Sampah Bagi Santri

Next Post

Pemkab Demak Ajak Santri Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Ajak Santri Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Pemkab Demak Ajak Santri Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Pengawasan Desa Waskita, Bupati Demak: Terpenting Desa Tidak Berurusan dengan Laporan Keuangan

Pengawasan Desa Waskita, Bupati Demak: Terpenting Desa Tidak Berurusan dengan Laporan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392312
Hari ini : 323
Bulan ini : 11594
Tahun ini : 91331
Total Kunjungan : 392312
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com