Demak, Matapadma – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, menegaskan pentingnya penguatan kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui landasan hukum yang lebih kuat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila bagi masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang digelar di Hotel Amantis Demak, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Demak, Fatkan, serta ratusan peserta Relawan Kebajikan Pancasila. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam sambutannya, Rinto menjelaskan bahwa Komisi XIII DPR RI merupakan komisi yang dibentuk seiring dengan perubahan struktur kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komisi XIII memiliki ruang lingkup tugas yang mencakup sejumlah kementerian dan lembaga negara, di antaranya Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Sekretariat Negara.
“Pemerintahan Prabowo Subianto sudah melakukan pemisahan-pemisahan di berbagai kementerian,” ujar Rinto.
Selain membidangi sejumlah kementerian, Komisi XIII DPR RI juga memiliki ruang lingkup pengawasan terhadap berbagai lembaga, di antaranya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ada beberapa kementerian lagi yang menjadi bidang Komisi XIII, yaitu Kementerian Sekretariat Negara. Ada juga lembaga setingkat kementerian yang langsung berada di bawah Presiden,” tambahnya.
Rinto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun kebutuhan yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi XIII DPR RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk membantu masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Siapkan Rencana Tata Ruang 20 Tahun, Pemkab Demak Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik
Dalam kesempatan tersebut, Rinto menyoroti pentingnya sinergi antara DPR RI dan BPIP dalam memperkuat Gerakan Relawan Kebajikan Pancasila. Menurutnya, upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
“BPIP tidak hanya bekerja sama dengan DPR RI, tetapi juga dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan kalangan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan mengenalkan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebajikan Pancasila agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Rinto, pengamalan Pancasila dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari menghormati kebebasan beragama, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, membangun semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi, BPIP mengenalkan makna-makna kebajikan dalam Gerakan Pancasila,” terangnya.
Lebih lanjut, Rinto mengungkapkan bahwa DPR RI tengah memperjuangkan penguatan kedudukan BPIP melalui pembentukan undang-undang. Saat ini, BPIP memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Menurutnya, penguatan landasan hukum tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas dan program BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.
“BPIP ini memang sedang kami perjuangkan secara legislasi. Saat ini, BPIP memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Kami di DPR RI sudah berjuang agar BPIP masuk dalam Prolegnas tahun 2026 ini,” ungkap Rinto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.
Dipicu Sakit Hati dan Miras, Pengeroyokan di Wonosalam Berujung Tewasnya Warga Prigi
Ia menyampaikan harapan agar pembahasan regulasi mengenai BPIP dapat memperoleh prioritas, baik dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 maupun pada periode berikutnya, sehingga penguatan kelembagaan BPIP dapat diwujudkan melalui landasan hukum yang lebih kokoh.
Selain menjalankan fungsi legislasi, DPR RI juga melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program dan penggunaan anggaran BPIP. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung pencapaian tujuan pembinaan ideologi Pancasila.
Dalam pemaparannya, Rinto turut menekankan pentingnya memahami sejarah dan makna simbol-simbol kebangsaan, termasuk lagu Indonesia Raya yang pada awalnya diperkenalkan dalam tiga stanza.
Menurutnya, pengenalan sejarah lagu Indonesia Raya bukan bertujuan mengubah lagu kebangsaan yang digunakan dalam upacara resmi, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sejarah awal dan perkembangan lagu kebangsaan Indonesia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya Pancasila sebagai fondasi persatuan bangsa. Dengan menyinggung sejarah bubarnya Uni Soviet dan Yugoslavia, Rinto mengingatkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak hanya bergantung pada kemampuan militer, tetapi juga pada nilai-nilai yang mampu menyatukan masyarakatnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 Indonesia masih dapat memperingati 81 tahun kemerdekaan. Berarti, apa? Inilah pentingnya Pancasila, sebuah nilai yang sangat kuat dan menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia,” terangnya.
Menurut Rinto, Pancasila merupakan warisan penting para pendiri bangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam menghadapi perbedaan, memperkuat persatuan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Rutan Demak Digeledah, 15 Pria dan 5 Wanita Kasus Narkoba Dites Urine, Ini Hasilnya
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 442
Bulan ini : 15232
Tahun ini : 34564
Total Kunjungan : 88712
Who's Online : 4