Demak, Matapadma – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Jawa Tengah digeledah, Rabu (14/10/2026). Penggeledahan ini dilakukan bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Demak sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan peredaran narkoba di dalam rutan.
Selain penggeledahan kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dengan kasus narkoba.
Tes urine dilaksanakan oleh Polres Demak melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terhadap 20 warga binaan, dengan rincian 15 warga binaan laki-laki dan 5 warga binaan perempuan.
Jelang Bor Sumur RBG-7 di Pilangwetan, TIS Energy Gelar Program Lingkungan di Sekolah Dasar
Adapun hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Siapkan Rencana Tata Ruang 20 Tahun, Pemkab Demak Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik
“Penggeledahan dilaksanakan untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman serta mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang. Sementara tes urine menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasno.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan Polres Demak.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan Polres Demak guna menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Dipicu Sakit Hati dan Miras, Pengeroyokan di Wonosalam Berujung Tewasnya Warga Prigi
Kunjungi Youtube: Matapadma







Hari ini : 828
Bulan ini : 13728
Tahun ini : 33060
Total Kunjungan : 87208
Who's Online : 4