Demak, Matapadma– Bupati Demak Eisti’anah secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata. Hadir pula Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.
Dalam dokumen jawaban resmi, Bupati Eisti’anah merespons berbagai pertanyaan, saran, kritik, dan masukan dari 6 fraksi DPRD, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Bupati menjelaskan langkah Pemkab Demak dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu meliputi penyelesaian piutang pajak daerah dan penyesuaian target retribusi sesuai kondisi riil dan potensi di lapangan.
Polisi Ungkap Kasus Jenazah Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Ditangkap
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Bupati memaparkan proyeksi pendapatan daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta penyesuaian belanja pegawai imbas kenaikan tunjangan profesi guru.
Bupati juga menyinggung penurunan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Meski demikian, Pemkab tetap menyiapkan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di musim kemarau maupun penghujan guna memastikan pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap berjalan.
Menjawab Fraksi Partai Golkar, Bupati menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembangunan infrastruktur desa melalui pemanfaatan dana desa disebut menjadi prioritas untuk mendukung pemerataan pembangunan.
Penguatan sektor pertanian dan perikanan juga menjadi perhatian. Kedua sektor itu dinilai strategis dalam menopang perekonomian masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di Demak.
Kepada Fraksi PKB, Bupati kembali menekankan strategi optimalisasi PAD dan pengelolaan piutang daerah. Peningkatan penerimaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Kades Wonoagung Dipenjara, Warga Desak Pemkab Demak Segera Proses Pemberhentian
Di bidang infrastruktur, Bupati menyampaikan adanya penyesuaian belanja untuk penanganan dan antisipasi banjir. Infrastruktur yang memadai disebut penting untuk meningkatkan ketahanan wilayah Demak terhadap bencana hidrometeorologi.
Terkait hibah dan bantuan sosial (bansos), Bupati menegaskan komitmen Pemkab agar penyaluran dilakukan tepat sasaran, sesuai peraturan perundang-undangan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Bupati Eisti’anah menegaskan, seluruh masukan fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Pembahasan perubahan APBD tidak hanya soal penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Demak, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Baca Juga: Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 282
Bulan ini : 2085
Tahun ini : 7289
Total Kunjungan : 61437
Who's Online : 15