Demak, Matapadma – Video seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang didenda puluhan juta rupiah karena menampar muridnya, viral di media sosial. Guru tersebut, bernama Zuhdi, telah mengabdi lebih dari 30 tahun dalam dunia pendidikan.
Peristiwa yang memicu kontroversi itu terjadi pada 30 April 2025. Saat itu, Guru Zuhdi sedang mengajar pelajaran fikih di kelas 5. Tiba-tiba, sekelompok siswa kelas 6 yang berada di luar ruangan bermain lempar-lemparan sandal. Salah satu sandal masuk ke ruang kelas dan mengenai kepala Zuhdi hingga pecinya terjatuh ke lantai.
Melihat hal tersebut, Zuhdi menghentikan kegiatan mengajarnya dan menuju ke ruang kelas 6 untuk menanyakan siapa pelaku pelemparan. Namun, tak satu pun siswa mengaku. Ia pun memberi peringatan bahwa jika tidak ada yang jujur, seluruh siswa akan dibawa ke kantor untuk pembinaan. Setelah ditekan, para siswa serempak menunjuk salah satu siswa berinisial D sebagai pelaku.
Secara spontan, Zuhdi menarik siswa tersebut dan menamparnya. Keluarga siswa merasa tidak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebagai akibatnya, Zuhdi dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta sebagai bentuk penyelesaian damai.
Kasus ini menuai sorotan publik, termasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kriminalisasi terhadap seorang guru yang telah lama mengabdi.
“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moral. Mudah-mudahan apa yang beliau alami segera pulih dan semuanya menjadi terang,” ujar Zayinul Fata dalam forum yang digelar di Madrasah Desa Jatirejo, Jum’at (18-07-2025), yang turut dihadiri para tokoh masyarakat, Ketua FKDT, Kepala Madrasah, Kepala Desa setempat, serta para kiai dan ustadz.
Ketua DPRD mengaku menerima banyak telepon dari tokoh nasional seperti Gus Yusuf dan Pak Muhaimin, yang turut menyampaikan keprihatinan mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pak Zuhdi masih dalam batas wajar dalam dunia pendidikan.
“Kami tidak rela dan tidak ikhlas jika guru kami dikriminalisasi hanya karena hal yang sebenarnya wajar. Ini sangat menyayat hati,” tegasnya.
Menurutnya, Demak yang dikenal sebagai kota santri memiliki lebih dari 10 ribu guru madrasah yang setiap hari mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan, meski dengan penghasilan yang minim. Ia pun mendorong masyarakat agar tidak mudah melaporkan guru ke jalur hukum atas tindakan disiplin yang masih sesuai nilai-nilai pendidikan.
“Kalau seorang guru menegur atau memberi peringatan kepada muridnya, itu adalah bentuk kasih sayang. Jangan buru-buru mengkriminalisasi. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.
Ketua DPRD juga memastikan akan terus mendampingi proses hukum yang dihadapi Pak Zuhdi dan meminta masyarakat tetap memberi semangat dan dukungan kepada para guru.
“Hari ini kami hadir bukan hanya secara fisik, tapi hati kami bersama Panjenengan. Teruslah mengajar dengan ikhlas. InsyaAllah, ujian ini akan segera berlalu,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Oknum Guru Tendang Siswa di Demak, Polisi Lakukan Tindakan
Kunjungi YouTube: Matapadma













Hari ini : 380
Bulan ini : 16690
Tahun ini : 114238
Total Kunjungan : 271190
Who's Online : 3