• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Viral! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid, Ketua DPRD Beri Dukungan Moral

Redaktur by Redaktur
18 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Viral! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid, Ketua DPRD Beri Dukungan Moral
690
VIEWS

Demak, Matapadma – Video seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang didenda puluhan juta rupiah karena menampar muridnya, viral di media sosial. Guru tersebut, bernama Zuhdi, telah mengabdi lebih dari 30 tahun dalam dunia pendidikan.

Peristiwa yang memicu kontroversi itu terjadi pada 30 April 2025. Saat itu, Guru Zuhdi sedang mengajar pelajaran fikih di kelas 5. Tiba-tiba, sekelompok siswa kelas 6 yang berada di luar ruangan bermain lempar-lemparan sandal. Salah satu sandal masuk ke ruang kelas dan mengenai kepala Zuhdi hingga pecinya terjatuh ke lantai.

Melihat hal tersebut, Zuhdi menghentikan kegiatan mengajarnya dan menuju ke ruang kelas 6 untuk menanyakan siapa pelaku pelemparan. Namun, tak satu pun siswa mengaku. Ia pun memberi peringatan bahwa jika tidak ada yang jujur, seluruh siswa akan dibawa ke kantor untuk pembinaan. Setelah ditekan, para siswa serempak menunjuk salah satu siswa berinisial D sebagai pelaku.

Secara spontan, Zuhdi menarik siswa tersebut dan menamparnya. Keluarga siswa merasa tidak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebagai akibatnya, Zuhdi dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta sebagai bentuk penyelesaian damai.

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Kasus ini menuai sorotan publik, termasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kriminalisasi terhadap seorang guru yang telah lama mengabdi.

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moral. Mudah-mudahan apa yang beliau alami segera pulih dan semuanya menjadi terang,” ujar Zayinul Fata dalam forum yang digelar di Madrasah Desa Jatirejo, Jum’at (18-07-2025), yang turut dihadiri para tokoh masyarakat, Ketua FKDT, Kepala Madrasah, Kepala Desa setempat, serta para kiai dan ustadz.

Ketua DPRD mengaku menerima banyak telepon dari tokoh nasional seperti Gus Yusuf dan Pak Muhaimin, yang turut menyampaikan keprihatinan mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pak Zuhdi masih dalam batas wajar dalam dunia pendidikan.

“Kami tidak rela dan tidak ikhlas jika guru kami dikriminalisasi hanya karena hal yang sebenarnya wajar. Ini sangat menyayat hati,” tegasnya.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Menurutnya, Demak yang dikenal sebagai kota santri memiliki lebih dari 10 ribu guru madrasah yang setiap hari mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan, meski dengan penghasilan yang minim. Ia pun mendorong masyarakat agar tidak mudah melaporkan guru ke jalur hukum atas tindakan disiplin yang masih sesuai nilai-nilai pendidikan.

“Kalau seorang guru menegur atau memberi peringatan kepada muridnya, itu adalah bentuk kasih sayang. Jangan buru-buru mengkriminalisasi. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

Ketua DPRD juga memastikan akan terus mendampingi proses hukum yang dihadapi Pak Zuhdi dan meminta masyarakat tetap memberi semangat dan dukungan kepada para guru.

“Hari ini kami hadir bukan hanya secara fisik, tapi hati kami bersama Panjenengan. Teruslah mengajar dengan ikhlas. InsyaAllah, ujian ini akan segera berlalu,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Oknum Guru Tendang Siswa di Demak, Polisi Lakukan Tindakan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakGuru Madinpendidikan
Previous Post

BPR BKK Demak Komitmen Transparan Jaga Kepercayaan Nasabah, Tidak Ada Penahanan Agunan

Next Post

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0058653
Hari ini : 577
Bulan ini : 4505
Tahun ini : 4505
Total Kunjungan : 58653
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.75

Post Post Terbaru

  • BPP Karangtengah Gelar Gerakan Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian 27 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Demak: Aspirasi Buruh Harus Didengar, Tata Kelola Ketenagakerjaan Perlu Diperkuat 27 Agustus 2026
  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar 25 Agustus 2026
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat 24 Agustus 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD 24 Agustus 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com