• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Viral! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid, Ketua DPRD Beri Dukungan Moral

Redaktur by Redaktur
18 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Viral! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid, Ketua DPRD Beri Dukungan Moral
689
VIEWS

Demak, Matapadma – Video seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang didenda puluhan juta rupiah karena menampar muridnya, viral di media sosial. Guru tersebut, bernama Zuhdi, telah mengabdi lebih dari 30 tahun dalam dunia pendidikan.

Peristiwa yang memicu kontroversi itu terjadi pada 30 April 2025. Saat itu, Guru Zuhdi sedang mengajar pelajaran fikih di kelas 5. Tiba-tiba, sekelompok siswa kelas 6 yang berada di luar ruangan bermain lempar-lemparan sandal. Salah satu sandal masuk ke ruang kelas dan mengenai kepala Zuhdi hingga pecinya terjatuh ke lantai.

Melihat hal tersebut, Zuhdi menghentikan kegiatan mengajarnya dan menuju ke ruang kelas 6 untuk menanyakan siapa pelaku pelemparan. Namun, tak satu pun siswa mengaku. Ia pun memberi peringatan bahwa jika tidak ada yang jujur, seluruh siswa akan dibawa ke kantor untuk pembinaan. Setelah ditekan, para siswa serempak menunjuk salah satu siswa berinisial D sebagai pelaku.

Secara spontan, Zuhdi menarik siswa tersebut dan menamparnya. Keluarga siswa merasa tidak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebagai akibatnya, Zuhdi dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta sebagai bentuk penyelesaian damai.

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Kasus ini menuai sorotan publik, termasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kriminalisasi terhadap seorang guru yang telah lama mengabdi.

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moral. Mudah-mudahan apa yang beliau alami segera pulih dan semuanya menjadi terang,” ujar Zayinul Fata dalam forum yang digelar di Madrasah Desa Jatirejo, Jum’at (18-07-2025), yang turut dihadiri para tokoh masyarakat, Ketua FKDT, Kepala Madrasah, Kepala Desa setempat, serta para kiai dan ustadz.

Ketua DPRD mengaku menerima banyak telepon dari tokoh nasional seperti Gus Yusuf dan Pak Muhaimin, yang turut menyampaikan keprihatinan mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pak Zuhdi masih dalam batas wajar dalam dunia pendidikan.

“Kami tidak rela dan tidak ikhlas jika guru kami dikriminalisasi hanya karena hal yang sebenarnya wajar. Ini sangat menyayat hati,” tegasnya.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Menurutnya, Demak yang dikenal sebagai kota santri memiliki lebih dari 10 ribu guru madrasah yang setiap hari mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan, meski dengan penghasilan yang minim. Ia pun mendorong masyarakat agar tidak mudah melaporkan guru ke jalur hukum atas tindakan disiplin yang masih sesuai nilai-nilai pendidikan.

“Kalau seorang guru menegur atau memberi peringatan kepada muridnya, itu adalah bentuk kasih sayang. Jangan buru-buru mengkriminalisasi. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

Ketua DPRD juga memastikan akan terus mendampingi proses hukum yang dihadapi Pak Zuhdi dan meminta masyarakat tetap memberi semangat dan dukungan kepada para guru.

“Hari ini kami hadir bukan hanya secara fisik, tapi hati kami bersama Panjenengan. Teruslah mengajar dengan ikhlas. InsyaAllah, ujian ini akan segera berlalu,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Oknum Guru Tendang Siswa di Demak, Polisi Lakukan Tindakan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakGuru Madinpendidikan
Previous Post

BPR BKK Demak Komitmen Transparan Jaga Kepercayaan Nasabah, Tidak Ada Penahanan Agunan

Next Post

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370836
Hari ini : 385
Bulan ini : 5128
Tahun ini : 69855
Total Kunjungan : 370836
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In