Demak, Matapadma– Kepolisian Resor (Polres) Demak kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini menargetkan pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
KBO Lantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari dua orang.
“Fokus kami adalah pada pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan. Misalnya pengendara motor yang tidak memakai helm, atau berkendara melawan arus, seperti yang tadi sempat terlihat saat kami sedang bertugas,” jelas Iptu Djoko saat ditemui di lokasi operasi, Selasa- (15-07-2025).
RSUD Sunan Kalijaga Peringati HUT ke-76, Teguhkan Komitmen Pelayanan Unggul dan Berkelas
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran paling menonjol di wilayah Demak selama operasi berlangsung adalah pelanggaran melawan arus. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Satlantas Polres Demak telah melakukan sosialisasi melalui pamflet dan leaflet agar masyarakat mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini. “Kami sudah lakukan sosialisasi seminggu sebelum operasi dimulai agar masyarakat lebih siap dan tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Menariknya, dalam operasi ini, Polres Demak juga bekerja sama dengan UPTD Samsat Demak dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi operasi. Pengendara yang menunggak pajak dapat langsung memperpanjang pajak kendaraan tanpa dikenakan tilang, asalkan membawa KTP dan persyaratan lainnya.
“Tujuan kami bukan untuk mendapatkan sebanyak mungkin pelanggar, justru jika pelanggaran semakin sedikit, itu artinya sosialisasi kami berhasil,” tegas Iptu Djoko.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya,” pungkasnya.
Kunjungi YouTube: Matapadma