• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur by Redaktur
12 Juli 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari
507
VIEWS

Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, penyerahan dilaksanakan di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, dengan jumlah total 78 bidang tanah yang telah berhasil disertifikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya pada Kamis (03-07-2025).

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selojari dengan suasana tertib dan penuh antusias dari masyarakat yang telah menunggu legalitas hak atas tanah mereka.

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ririn Yuniastuti, selaku Anggota Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Selojari, Kamis (03-07-2025).

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya,” kata Ririn.

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Melalui program ini, masyarakat Desa Selojari kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman usaha dari bank, serta mendukung keberlangsungan program-program pembangunan berbasis agraria.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut dimanfaatkan dengan lebih baik dan tanah bisa produktif.

“Diharapkan, dengan adanya sertifikat tanah ini, warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar,” harap Ririn.

Baca Juga: RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: GroboganPTSLSertifikat tanah
Previous Post

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370881
Hari ini : 430
Bulan ini : 5173
Tahun ini : 69900
Total Kunjungan : 370881
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In