Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, penyerahan dilaksanakan di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, dengan jumlah total 78 bidang tanah yang telah berhasil disertifikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya pada Kamis (03-07-2025).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selojari dengan suasana tertib dan penuh antusias dari masyarakat yang telah menunggu legalitas hak atas tanah mereka.
Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ririn Yuniastuti, selaku Anggota Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.
Program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya,” kata Ririn.
Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet
Melalui program ini, masyarakat Desa Selojari kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman usaha dari bank, serta mendukung keberlangsungan program-program pembangunan berbasis agraria.
Dia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut dimanfaatkan dengan lebih baik dan tanah bisa produktif.
“Diharapkan, dengan adanya sertifikat tanah ini, warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar,” harap Ririn.
Baca Juga: RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan
Kunjungi YouTube: Matapadma