• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur by Redaktur
12 Juli 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari
507
VIEWS

Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, penyerahan dilaksanakan di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, dengan jumlah total 78 bidang tanah yang telah berhasil disertifikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya pada Kamis (03-07-2025).

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selojari dengan suasana tertib dan penuh antusias dari masyarakat yang telah menunggu legalitas hak atas tanah mereka.

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ririn Yuniastuti, selaku Anggota Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Selojari, Kamis (03-07-2025).

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya,” kata Ririn.

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Melalui program ini, masyarakat Desa Selojari kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman usaha dari bank, serta mendukung keberlangsungan program-program pembangunan berbasis agraria.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut dimanfaatkan dengan lebih baik dan tanah bisa produktif.

“Diharapkan, dengan adanya sertifikat tanah ini, warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar,” harap Ririn.

Baca Juga: RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: GroboganPTSLSertifikat tanah
Previous Post

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Demak Salurkan Dana Insentif Rp150 Juta untuk 14 Desa Berkinerja Terbaik
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Dana Insentif Rp150 Juta untuk 14 Desa Berkinerja Terbaik

by Redaktur
27 Mei 2026
Kirab Prajurit Patangpuluhan Meriahkan Tradisi Grebeg Besar Demak
Jawa Tengah

Kirab Prajurit Patangpuluhan Meriahkan Tradisi Grebeg Besar Demak

by Redaktur
27 Mei 2026
Tradisi Ancakan Kembali Digelar di Kadilangu Demak, Wujud Syukur dan Guyub Masyarakat
Jawa Tengah

Tradisi Ancakan Kembali Digelar di Kadilangu Demak, Wujud Syukur dan Guyub Masyarakat

by Redaktur
27 Mei 2026
Bupati Demak Hadiri Prosesi Abon-Abon, Terima Minyak Jamas Pusaka Sunan Kalijaga dari Kasunanan Surakarta
Jawa Tengah

Bupati Demak Hadiri Prosesi Abon-Abon, Terima Minyak Jamas Pusaka Sunan Kalijaga dari Kasunanan Surakarta

by Redaktur
26 Mei 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0353743
Hari ini : 203
Bulan ini : 9084
Tahun ini : 52762
Total Kunjungan : 353743
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.62
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In