• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Redaktur by Redaktur
10 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor
629
VIEWS

Demak, Matapadma – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Demak mengingatkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua. Pemerintah disebut telah menyediakan anggaran yang cukup melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi dana pendidikan lainnya.

“Saya atas nama DPRD menyambut baik hari masuk sekolah untuk anak-anak kita minggu depan. Saya berharap tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar. Pemerintah sudah menyediakan anggaran BOS untuk jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga tingkat SLTA,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat dirumah Dinasnya, Kamis- (10-07-2025).

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah pilar moralitas bangsa dan harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Institusi pendidikan harus menjaga kualitas dan kepercayaan publik. Jika ada sekolah yang masih membebani siswa dengan pungutan, masyarakat bisa langsung melapor. Kami akan menindaklanjuti dan menelusuri apakah hal itu dilakukan secara sengaja atau merupakan sistem lama yang belum diperbaiki,” jelasnya.

Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan, yang berarti negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kelangsungan pendidikan tanpa membebani masyarakat.

“Pemerintah sudah menjamin seluruh biaya pendidikan anak-anak kita. Jadi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ada pelanggaran, segera laporkan, dan akan kami tindak sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Kunjungi YouTube:  Matapadma

Tags: DPRDpendidikan
Previous Post

RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata Hadiri Sosialisasi Literasi Keuangan Negara untuk Pendidikan yang Berintegritas
Jawa Tengah

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata Hadiri Sosialisasi Literasi Keuangan Negara untuk Pendidikan yang Berintegritas

by Redaktur
25 Februari 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Ketua DPRD Demak dan LPB PKB Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sayung, Dorong Percepatan Giant Sea Wall

by Redaktur
24 Februari 2026
Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Ramaikan Ngaji Posonan, Hidupkan Tradisi Intelektual Pesantren Saat Ramadan
Berita

Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Ramaikan Ngaji Posonan, Hidupkan Tradisi Intelektual Pesantren Saat Ramadan

by Redaktur
20 Februari 2026
DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Dua Raperda Usulan
Jawa Tengah

DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Dua Raperda Usulan

by Redaktur
19 Februari 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0322008
Hari ini : 358
Bulan ini : 7660
Tahun ini : 21027
Total Kunjungan : 322008
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.96
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In