• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Redaktur by Redaktur
10 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor
627
VIEWS

Demak, Matapadma – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Demak mengingatkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua. Pemerintah disebut telah menyediakan anggaran yang cukup melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi dana pendidikan lainnya.

“Saya atas nama DPRD menyambut baik hari masuk sekolah untuk anak-anak kita minggu depan. Saya berharap tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar. Pemerintah sudah menyediakan anggaran BOS untuk jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga tingkat SLTA,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat dirumah Dinasnya, Kamis- (10-07-2025).

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah pilar moralitas bangsa dan harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Institusi pendidikan harus menjaga kualitas dan kepercayaan publik. Jika ada sekolah yang masih membebani siswa dengan pungutan, masyarakat bisa langsung melapor. Kami akan menindaklanjuti dan menelusuri apakah hal itu dilakukan secara sengaja atau merupakan sistem lama yang belum diperbaiki,” jelasnya.

Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan, yang berarti negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kelangsungan pendidikan tanpa membebani masyarakat.

“Pemerintah sudah menjamin seluruh biaya pendidikan anak-anak kita. Jadi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ada pelanggaran, segera laporkan, dan akan kami tindak sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Kunjungi YouTube:  Matapadma

Tags: DPRDpendidikan
Previous Post

RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga
Jawa Tengah

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

by Redaktur
28 Oktober 2025
Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah
Jawa Tengah

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

by Redaktur
27 Oktober 2025
Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob
Jawa Tengah

Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob

by Redaktur
26 Oktober 2025
Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting
Jawa Tengah

Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting

by Redaktur
26 Oktober 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0271190
Hari ini : 380
Bulan ini : 16690
Tahun ini : 114238
Total Kunjungan : 271190
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.153
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In