Demak, Matapadma – Puluhan sopir truk dari wilayah Demak dan sekitarnya dikawal ketat oleh jajaran Polres Demak, saat berangkat menuju Semarang untuk mengikuti aksi damai terkait kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL). Aksi ini dipusatkan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Krapyak, Semarang, Senin (23/6/2025).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan bahwa pengamanan dimulai sejak dini hari guna memastikan kelancaran dan keselamatan peserta aksi. “Sejak pukul 04.30 WIB kami sudah bersiaga melakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas. Para sopir truk berkumpul di Terminal Demak sebelum berangkat,” jelasnya.
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU
Sekitar 50 armada truk dari berbagai daerah seperti Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, dikawal langsung oleh pihak kepolisian menuju lokasi aksi di Semarang. Kapolres memastikan proses pengawalan berlangsung aman dan tertib. “Alhamdulillah, pengamanan pagi ini berjalan lancar. Truk-truk dari berbagai daerah kami kawal hingga ke Semarang tanpa kendala,” ujarnya.

Sebelum keberangkatan, polisi memberikan imbauan kepada para sopir agar menjaga ketertiban dan keselamatan selama mengikuti aksi damai. Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat umum. “Kami berharap aksi ini benar-benar berjalan damai. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan gangguan bagi warga lain,” tegasnya.
Atlet Karate Demak Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Terapi Manual
Terkait isu penindakan terhadap truk ODOL, Kapolres dengan tegas membantah adanya razia atau sanksi. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perintah dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak untuk melakukan penindakan. “Kami pastikan saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan mediasi. Tidak ada penindakan ODOL. Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKBP Ari.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi ODOL yang berlaku sejak 2009 hingga kini telah menyebabkan banyak kecelakaan. Untuk itu, para sopir diminta lebih memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. “Undang-undang ini sudah lama berlaku, dan selama itu banyak memakan korban. Kami minta para sopir lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” pungkasnya.
Baca Juga : Istighosah Massal di Demak, Warga Minta Presiden Prabowo Atasi Bencana Rob yang Tak Kunjung Selesai
Kunjungi Youtube : Matapadma