Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Gedung PCNU Grobogan, Selasa (3/6/2025).
Didapuk sebagai narasumber Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, serta didampingi Zaenal Arifin dan Miftah Abdurrahman.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pengurus PCNU Grobogan serta perwakilan MWC NU se-Kabupaten Grobogan.
Grebeg Besar dan Pasar Rakyat Kabupaten Demak 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan Ekonomi dan Budaya Lokal
Siti mengatakan, sosialisasi membahas secara komprehensif pelaksanaan percepatan sertipikasi tanah wakaf.

“Mulai dari syarat administrasi, teknis pengurusan, hingga pemecahan berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam proses legalisasi tanah wakaf di lapangan,” kata Siti.
Selain itu, lanjut dia, Kantor Pertanahan Grobogan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan MoU sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf secara terpadu.
Kanwil BPN Jateng Launching Inovasi Layanan RALALI di 35 Kantor Pertanahan
Dia berharap, melalui kegiatan ini, kolaborasi semacam ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.
“Kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan seperti NU dapat memperkuat sinergi dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf demi kemaslahatan umat,” tutup dia.
Baca Juga : Pemkab Demak dan Mitra Komisi XI DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa yang Baik dan Berintegritas
Kunjungi Youtube : Matapadma