Semarang, Matapadma – Sebagai bentuk kecintaan dan rasa syukur umat islam terhadap baginda nabi Muhammad SAW, setiap satu tahun sekali pada tanggal 12 Rabiul awal umat muslim mengadakan Maulid nabi. Tradisi tersebut merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, sosok yang diutus sebagai rahmatan lil alamin.
Kata rahmat yang berarti kasih sayang atau belas kasih yang diberikan Allah SWT kepada seluruh makhluknya. Hal ini tertulis dalam firmanya Q.S Al-Anbiya ayat 107 yang memiliki arti “Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Tradisi ini sudah dilakukan sejak dahulu, dimulai pada abad ke 7 Hijriah yaitu saat dinasti Fatimiyah di Mesir. Pada masa itu perayaan maulid nabi dilakukan dengan tujuan memperingati kelahiran Rasulullah sekaligus mempererat persatuan umat islam. Namun, dengan berjalannya waktu dan zaman, tradisi ini menyebar ke sudut-sudut dunia sehingga terdapat berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memeriahkan maulid tersebut. Seperti halnya di Desa Sijeruk, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat Sijeruk sendiri secara konsisten merayakan acara peringatan maulid nabi dengan pembacaan Al berzanji (shalawat syaikh al barzanji) serta al dziba’i (shalawat yang ditulis oleh syaikh abdurrahman ad dziba’i) dan dilanjut dengan bakti sosial. Disisi lain, Tradisi ini menciptakan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat, memperkuat keberdayaan umat dan mempererat komunikasi di Desa Sijeruk.
Berkat Liburan Tahun Baru, Museum dan Masjid Agung Demak Ramai Wisatawan
Meskipun di zaman Rasulullah dan para sahabat tidak ada yang pernah melakukan tradisi maulid nabi, tetapi di dalam Al – Quran dijelaskan bahwa Allah dan para malaikat saja bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya,” (Q.S. Al Ahzab : 56).
Sebagian Ulama sepakat dan memperbolehkan perayaan maulid nabi selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini diperkuat dengan pendapat Imam Ibn Hajar al-Asqalani yang mengukapkan peringatan maulid nabi merupakan salah satu bentuk cara umat Islam untuk mengenang kelahiran orang yang paling di cintai Allah (al-Asqalani, Fath al-Bari).
Rayakan Festival Megengan, Ribuan Warga Padati Alun Alun Demak
Di sisi lain, tradisi maulid kerap kali disebut dengan sebutan bid’ah, namun jika dipandang dari segi amalan nya, kegiatan ini bukanlah bid’ah karena amalah-amalan yang terdapat di dalamnya itu sudah ada sejak zaman nabi. Ulama dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah, seperti al-Suyuti dan Ibn Hajar al-Haitami, membela peryataan tersebut dengan alasan bahwa hal itu termasuk dalam bid’ah hasanah (inovasi yang baik) karena bertujuan mengingat Rasulullah dan menyebarkan ajaran-ajaran Islam secara damai. Jadi, kegiatan ini bukanlah kegiatan yang bisa di anggap bid’ah. Karena kegiatan peringatan maulid nabi Muhammad Saw, tidak ada hubungan nya dengan ibadah ritual, akan tetapi malah justru lebih terkait dengan muamallah. (Amelia Zahrotussholi)
Baca Juga : Dempet Lestarikan Budaya Jawa Lewat Tradisi Sedekah Bumi
Kunjungi Youtube : Matapadma