Demak, Matapadma– Babinsa Koramil 12 Mranggen Kodim 0716 Demak Sertu Somyani mendampingi pemusnahan produk makanan kadaluarsa di CV. Mega Anugerah Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (07-01-2025).
Pemusnahan produk makanan yang kadaluarsa dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi kepada masyarakat selalu dalam kondisi yang baik.
Berkat Liburan Tahun Baru, Museum dan Masjid Agung Demak Ramai Wisatawan
Sertu Somyani menyampaikan, bahwa pemusnahan produk makanan kadaluarsa merupakan sebagai kontrol yang baik terhadap makanan, sehingga dipastikan makanan yang dikonsumsi ke masyarakat memenuhi standar kesehatan.
“Makanan yang kadaluarsa biasannya mengalami perubahan komposisi kimia dan berbahaya bila dikonsumsi manusia,” ujar Sertu Somyani.
Baca Juga: Lakukan Pengecekan Tanggul Sungai Wulan, Kepala BNBP: Semoga Masalah Banjir Tidak Terulang Kembali
Kunjungi YouTube: Matapadma