• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak Sasar PKL

Redaktur by Redaktur
5 Juni 2024
Reading Time: 1 min read
0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak Sasar PKL
521
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBCHCT) bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Tahun 2024.

“Ini sebagai upaya kita memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat terutama PKL untuk sama- sama bisa membedakan rokok ilegal dengan legal,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINDAGKOPUKM) Kabupaten Demak di Gedung Ballroom Wakil Bupati Demak, Selasa- (4-6-2024).

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi itu semakin bisa menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak. Menurutnya, dengan adanya dana cukai dari rokok legal ini memberikan kontribusi yang tentunya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program kegiatan.

“Ini dibaginya hasil cukai banyak sekali, ada kesehatan, kesejahteraan para petani tembakau, buruh rokok maupun masyarakat untuk hal mensosialisasikan,” Ujarnya.

<p> <img src="https://matapadma.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240604-WA0005.jpg" alt=""> <strong>Gempur rokok ilegal:</strong> ... </p>
Bupati Demak Eisti’anah memberikan pengarahan kepada pendagang kaki lima saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Gedung Ballroom Wakil Bupati Demak, Selasa- (4-6-2024).

Adapun persentasenya, untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen dari alokasi, kemudian bidang kesejahteraan sebesar 50 persen dan penegakan hukum sebesar 10 persen.

Sementara itu, Kepala DINDAGKOPUKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain menerangkan bahwa pada kesempatan kali itu melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dimana peserta para pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Demak, dengan mendatangkan narasumber dari pihak Kantor Bea Cukai Semarang, Satpol PP dan bagian perekonomian DBCHCT.

“Para PKL yang ada di seluruh Kabupaten Demak agar bisa ikut serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.

Baca juga : Sosialisasi Pendaftaran Penduduk, Bupati Demak: Jangan Sampai Ada Keluhan Terkait Proses Pengurusan

Baca juga: Tradisi Grebeg Besar Tahun 2024 di Demak Resmi Dibuka

Tags: cukaiDinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengahgempur rokok ilegalPedagang kaki limaRokok
Previous Post

Tradisi Grebeg Besar Tahun 2024 di Demak Resmi Dibuka

Next Post

Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyumeneng Dampingi Petani Panen Jagung

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyumeneng Dampingi Petani Panen Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0082469
Hari ini : 262
Bulan ini : 8989
Tahun ini : 28321
Total Kunjungan : 82469
Who's Online : 7
Alamat IP anda: 216.73.217.145

Post Post Terbaru

  • 57 LC dan Pengunjung THM di Demak Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com