Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 13 masa sidang II (Kedua) Tahun 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Rabu- (15-5-2024), rapat digelar dalam rangka pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ke- 13 masa sidang kedua tahun 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.
“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang dan sesuai peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” Kata Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet.
Berdasarkan pasal 73, lanjut Fahrudin, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah bahwa dalam pembicaraan tingkat 1 setelah disampaikan penjelasan berupa nota pengantar penyerahan dari Bupati Demak mengenai rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, selanjutnya disampaikan pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda tersebut.
Baca juga: Siapkan Lulusan Berbakat, BLK Demak Gelar Uji Kompetensi
” Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum Fraksinya yang berupa pendapat, saran, masukan serta pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan, semoga menjadi sumbang- saran dan pemikiran yang bermanfaat guna bahan kajian berkaitan dengan pembahasan Raperda tersebut,” Ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD mengharapkan kepada Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi- fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Rapat Paripurna dengan acara jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.