• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, April 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

Redaktur by Redaktur
24 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
0
Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai
518
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi peraturan perundang- undangan di bidang cukai tahun 2024 tingkat Kecamatan Karanganyar di Aula Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dengan tema Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Kamis- (2-5-2024).

“Penjualan rokok ilegal sangat merugikan, selain tidak bercukai, rokok ilegal juga mengakibatkan kerugian negara,” Kata Bupati Demak Eisti’anah Saat memberikan sambutan di Aula Kecamatan Karanganyar.

Menurut Eisti, rokok ilegal merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian daerah, namun juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tak henti- hentinya gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Demak,” Terangnya.

Eisti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dari rokok yang bercukai. Adapun peruntukan meliputi 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan dan 10% untuk bidang penegakan hukum.

Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor bea cukai Semarang Iqbal Muttakin menjelaskan penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangannya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar serta banyak dampak negatif lainnya.

“Operasi gempur rokok ilegal diperlukan sebagai bentuk pengawasan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar sekaligus menaikan pendapatan DBHCHT yang dikembalikan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Iqbal menyampaikan bahwa Kabupaten Demak menjadi salah sath jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.

“Jadi ada beberapa wilayah yang berada dibawah pengawasan kami yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Grobogan, Kendal dan Salatiga. Ternyata di daerah itu bukan tempat produksi, disini jalur distribusi,” Terangnya.

Baca Juga : Bupati Demak Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Kunjungi YouTube : Matapadma 

Tags: Bea cukaiDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakaugempur rokok ilegalRokokSolisiasitembakau
Previous Post

Pra Popda Karesidenan Semarang Resmi Dibuka di Demak

Next Post

Hari Jadi Ke- 521, Pemkab Demak Gelar Jalan Sehat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

Hari Jadi Ke- 521, Pemkab Demak Gelar Jalan Sehat

Pengusaha Ternama Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Demak

Pengusaha Ternama Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sound The Shit Rilis Single Kedua “Bukan Telenovela,” Angkat Kisah Perjuangan Hidup Penuh Warna
Jawa Tengah

Sound The Shit Rilis Single Kedua “Bukan Telenovela,” Angkat Kisah Perjuangan Hidup Penuh Warna

by Redaktur
12 April 2026
Banjir Rendam SMPN 1 Karangtengah, Pembelajaran Dialihkan ke PJJ
Jawa Tengah

Banjir Rendam SMPN 1 Karangtengah, Pembelajaran Dialihkan ke PJJ

by Redaktur
10 April 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Banjir Limpasan Rendam 8 Desa di Karangtengah, Sawah Petani Terdampak

by Redaktur
8 April 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Siagakan Ratusan Personel, Tanggul Jebol di Guntur Picu Banjir Meluas

by Redaktur
4 April 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0339147
Hari ini : 135
Bulan ini : 4572
Tahun ini : 38166
Total Kunjungan : 339147
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.23
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In