Demak, Matapadma– Tiga tahun berlalu sejak kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibunya, namun perhatian Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah terhadap anak korban di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, tidak berhenti. Pemkab Demak terus memantau kondisi anak tersebut, terutama terkait pendidikan dan pemulihan psikologisnya.
Bupati Demak Eisti’anah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak Milono, jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), camat, serta Kepala Desa Jamus mengunjungi kediaman anak tersebut. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan kondisi anak sekaligus menyerahkan bantuan pendidikan.
Eisti’anah mengatakan, perhatian pemerintah diberikan untuk memastikan anak tersebut tetap memperoleh hak pendidikan serta pendampingan dalam proses pemulihan setelah mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpa ibunya.
“Alhamdulillah, perkembangan secara fisik maupun kejiwaannya sudah mulai membaik. Kita terus monitor dan memberikan pendampingan agar anak ini bisa menjalani kehidupan seperti anak-anak lainnya,” ujar Eisti’anah saat dirumah kediamannya anak korban di Desa Jamus- Mranggen, Senin- (10-8-2026).
Menurut Eisti’anah, Pemkab Demak juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjamin keberlanjutan biaya pendidikan anak tersebut hingga menyelesaikan jenjang SMA.
Pemkab Demak Perluas Peluang Kerja Lewat Program Pemagangan ke Jepang
Bantuan pendidikan akan diberikan secara berkala setiap bulan. Skema tersebut dipilih agar bantuan dapat dikelola secara berkelanjutan dan kebutuhan pendidikan anak tetap terjamin hingga lulus.
“Untuk pendidikan, kita bantu melalui Baznas. Bantuan diberikan setiap bulan sampai nanti lulus SMA. Kalau langsung diberikan dalam jumlah besar, khawatir pengaturannya justru tidak bisa berkelanjutan,” jelasnya.
Pemkab Demak, lanjut Eisti’anah, juga membuka peluang untuk kembali memberikan dukungan apabila anak tersebut nantinya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kalau setelah lulus SMA ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, nanti kita carikan lagi skema bantuan atau program pendidikan yang bisa mendukung cita-citanya,” katanya.
Selain memastikan pendidikan, Pemkab Demak juga terus memperhatikan kondisi psikologis anak tersebut. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani konsultasi dan pengobatan secara rutin dengan psikiater di RSJD Amino Gondohutomo Semarang.
Pemkab Demak Dorong Pemanfaatan Produk BUMD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Eisti’anah menyebut kondisi kejiwaan anak tersebut kini menunjukkan perkembangan positif meski masih membutuhkan pendampingan secara berkala.
“Secara kejiwaan memang masih membutuhkan pendampingan. Namun dengan konsultasi dan pengobatan rutin, kondisinya sudah semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Demak Milono menjelaskan, kasus yang menimpa keluarga anak tersebut terjadi sekitar tiga tahun lalu. Pelaku yang merupakan anggota keluarga terdekat telah menjalani hukuman pidana selama 12 tahun di lembaga pemasyarakatan.
Milono mengatakan, peristiwa tersebut dipicu persoalan keluarga. Saat kejadian, korban sedang menyuapi anaknya ketika terjadi pertengkaran dengan pelaku yang meminta uang namun tidak diberikan.
“Pemicunya sebetulnya masalah keluarga. Saat itu ibunya sedang menyuapi anaknya, kemudian pelaku marah karena meminta uang tidak diberikan. Kejadian tersebut berlangsung di depan anak,” terang Milono.
Baca Juga: Bupati Demak Apresiasi Inovasi Minyak Gosok Kang Opiq di Demak Expo 2026
Kunjungi Youtube: Matapadma











Hari ini : 156
Bulan ini : 4766
Tahun ini : 84503
Total Kunjungan : 385484
Who's Online : 5