Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk-produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang berdampak pada bertambahnya kontribusi dividen bagi pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 PT Demak Sarana Sehat (Perseroda) di Gradika Bina Praja Demak yang mengusung tema “Merangkai Sinergi, Menguatkan Kemitraan, Menciptakan Peluang” Bersama Pemerintah Daerah, Mitra, Calon Mitra, dan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Demak, Selasa (4/8/2026).
Menurut Eisti’anah, peringatan hari jadi perusahaan daerah tersebut tidak sekadar menjadi momentum perayaan, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan berbagai produk dan layanan yang dimiliki PT Demak Sarana Sehat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, mitra kerja, serta masyarakat luas.
Pemkab Demak Dukung Riset IPB Atasi Penyakit Janda Pirang pada Bawang Merah
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengenalkan produk-produk yang dimiliki salah satu BUMD milik Pemkab Demak. Harapannya, masyarakat dan jajaran pemerintah semakin mengenal, memahami, dan menggunakan produk-produk tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya pemanfaatan produk BUMD akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perusahaan. Kinerja perusahaan yang semakin baik akan meningkatkan dividen yang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Demak sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Eisti’anah menilai keberhasilan sejumlah rumah sakit swasta dalam memanfaatkan produk PT Demak Sarana Sehat dapat menjadi motivasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Demak untuk meningkatkan penggunaan produk BUMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kurma Pekat Jadi Upaya Pemkab Demak Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah memiliki mekanisme yang berbeda dengan sektor swasta karena harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk melalui sistem katalog elektronik (e-katalog).
“Kalau swasta tentu lebih leluasa. Sementara pemerintah menggunakan anggaran negara sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk melalui e-katalog. Ini yang perlu disesuaikan oleh BUMD,” jelasnya.
Eisti’anah berharap PT Demak Sarana Sehat terus berinovasi dan menyesuaikan produknya dengan regulasi pengadaan pemerintah agar semakin mudah diakses oleh instansi pemerintah. Dengan demikian, sinergi antara BUMD dan Pemkab Demak dapat semakin kuat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Demak Perluas Peluang Kerja Lewat Program Pemagangan ke Jepang
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 321
Bulan ini : 3183
Tahun ini : 82920
Total Kunjungan : 383901
Who's Online : 2