Demak, Matapadma – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpangan) Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2026 di Aula Abdi Bhakti Tani, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi, masukan, serta evaluasi dari masyarakat guna meningkatkan mutu layanan di sektor pertanian dan peternakan.
Forum dihadiri oleh administrator berbagai layanan Dintanpangan, di antaranya pelayanan rekomendasi BBM untuk sektor pertanian, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Rumah Potong Hewan (RPH), insan pers, serta unsur masyarakat lainnya.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Afida Aspar, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Agus Herawan, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemkab Demak Alokasikan Hibah untuk Madin dan TPQ, Infrastruktur dan Penanganan Rob Jadi Prioritas
Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pelayanan pada tahun 2026.
“Hasil evaluasi pelayanan tahun 2025 serta berbagai masukan dari forum ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pelayanan tahun 2026. Kami ingin pelayanan, mulai dari penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyuluhan, hingga perizinan usaha pertanian dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling Presisi di Desa Karangsari, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah indikator kualitas pelayanan publik, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolok ukur kinerja pelayanan. Berbagai masukan disampaikan peserta, mulai dari kemudahan akses bantuan pertanian, penanganan lahan pertanian yang terdampak banjir rob, hingga perlunya pengembangan layanan berbasis digital agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan Dintanpangan.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, Dintanpangan Kabupaten Demak juga memaparkan program prioritas Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas pertanian, pendampingan kelompok tani, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanian dan peternakan.
Saat ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, di antaranya penerbitan surat rekomendasi kebutuhan BBM untuk sektor pertanian, pengusulan pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan pelayanan Kartu Tani, rekomendasi perizinan edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta pelayanan pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca Juga: Empat SD di Demak Hanya Terima Kurang dari Lima Siswa Baru, Dindikbud Kaji Opsi Merger
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 460
Bulan ini : 6591
Tahun ini : 71318
Total Kunjungan : 372299
Who's Online : 4