Demak, Matapadma– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan mengevaluasi sejumlah sekolah dasar negeri yang belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi dilakukan dengan mengkaji potensi wilayah sekolah, termasuk membuka kemungkinan merger apabila dinilai menjadi solusi yang tepat.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat empat sekolah dasar negeri yang hanya menerima kurang dari lima siswa baru. Dua sekolah berada di Kecamatan Demak, yakni SD Negeri Bintoro 16 dan SD Negeri Bintoro 8. Sementara itu, dua sekolah lainnya adalah SD Negeri Gebang 3 di Kecamatan Bonang dan SD Negeri Mangunrejo 3 di Kecamatan Kebonagung.
Kepala Dindikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan pihaknya akan mendalami penyebab rendahnya jumlah peserta didik di empat sekolah tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami akan mendalami potensi yang ada di lingkungan sekolah mereka, kemudian melihat apakah memungkinkan di sekitarnya. Setelah dianalisis, hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk rencana tindak lanjut,” ujar Haris di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Haris, opsi merger sekolah memungkinkan untuk dilakukan, tetapi harus didasarkan pada analisis yang komprehensif. Kajian akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah anak usia sekolah di wilayah zonasi serta potensi perkembangan sekolah pada masa mendatang.
Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo
“Kalau memang dari hasil analisis tidak perlu dimerger, tentu tidak akan dilakukan. Tetapi apabila potensinya memungkinkan untuk digabung dengan sekolah lain, itu akan kami lakukan,” katanya.
Ia menilai minimnya jumlah peserta didik di beberapa sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kondisi akses menuju sekolah yang pada waktu-waktu tertentu terdampak banjir sehingga membuat sebagian orang tua berpikir ulang untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
“Pada musim-musim tertentu akses menuju sekolah terdampak banjir sehingga orang tua berpikir ulang untuk mendaftarkan anaknya. Walaupun saat musim kemarau aksesnya tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Selain mengkaji potensi wilayah, Dindikbud juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi dan potensi sekolah-sekolah yang jumlah muridnya masih sedikit. Kajian tersebut akan difokuskan pada keberadaan anak usia sekolah di sekitar wilayah zonasi yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Terkait ketentuan rombongan belajar (rombel), Haris menjelaskan jumlah minimal peserta didik yang ditetapkan rata-rata sebanyak 28 siswa per rombongan belajar. Apabila sekolah memiliki potensi menerima peserta didik lebih banyak, sekolah dapat mengusulkan penambahan kuota yang selanjutnya akan diteruskan kepada panitia, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP), hingga Kementerian Pendidikan.
Sementara itu, peluang penambahan peserta didik setelah tahun ajaran dimulai masih terbuka apabila ditemukan anak usia sekolah yang belum bersekolah dan berdomisili di sekitar sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
Pada kesempatan yang sama, Haris juga menjelaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru. Seluruh sekolah diminta melaksanakan MPLS dengan pendekatan yang edukatif, aman, dan menyenangkan.
Selama lima hari pelaksanaan MPLS, peserta didik baru akan dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kurikulum, tenaga pendidik, teman sebaya, hingga berbagai fasilitas sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan belajar secara lebih optimal.
Menurut Haris, MPLS Ramah juga menjadi salah satu upaya memperkuat pendidikan karakter sekaligus mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Karena itu, sekolah didorong menghadirkan narasumber, seperti psikolog, pendidik, maupun praktisi yang memiliki kompetensi dalam pembinaan karakter dan storytelling, sehingga proses pengenalan sekolah berlangsung lebih menarik dan bermakna bagi peserta didik baru.
Baca Juga: Pemkab Demak Alokasikan Hibah untuk Madin dan TPQ, Infrastruktur dan Penanganan Rob Jadi Prioritas
Kunjungi Youtube: Matapadma














Hari ini : 460
Bulan ini : 6591
Tahun ini : 71318
Total Kunjungan : 372299
Who's Online : 4