Demak, Matapadma— Penanganan banjir rob di Kabupaten Demak dinilai masih belum maksimal. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Zayinul Fata, mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus dan serius dalam memperkuat tata kelola penanganan rob melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Zayinul Fata usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-12 masa sidang kedua tahun 2026 diruang rapat Paripurna DPRD Demak, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD kepada Bupati Demak.
Tiga raperda tersebut meliputi raperda tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, perlindungan dan pengembangan produk lokal serta produk unggulan daerah, dan raperda tentang pencegahan, penanggulangan, serta penanganan banjir dan rob.
Menurut Zayinul, keberadaan Perda penanganan rob sangat penting untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang selama ini berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perikanan.
“Sangat utama dan penting. Jadi dengan adanya Perda ini, saya berharap pemerintah daerah punya komitmen yang kuat terhadap pembenahan tata kelola rob di Demak,” ujarnya.
Grebeg Besar 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Demak Hadirkan Konsep Baru dan Hiburan Edukatif
Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan rob selama ini masih kurang optimal dan cenderung bergantung pada pemerintah pusat.
“Kurang maksimal. Selalu akan bertumpu pada pemerintah pusat sekarang itu,” katanya.
Terkait keterbatasan anggaran daerah, Zayinul menegaskan kondisi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap penanganan rob. Menurutnya, anggaran APBD masih memungkinkan untuk digunakan dalam langkah-langkah penanganan awal, asalkan ada fokus dan keberpihakan yang jelas.
“Keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian. Saya yakin terbatasnya anggaran APBD cukup untuk memperhatikan, hanya saya butuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Bonang yang hingga kini masih banyak lahan produktif tergenang air tanpa solusi konkret dari pemerintah daerah.
“Hari ini banyak ruang produktif di Bonang ini tergenang air. Tapi nggak ada penyelesaian. Saya sudah kasih masukan kepala dinas, beli pompa. Semarang itu begitu,” katanya.
Menurutnya, penggunaan pompa dapat menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu program penanganan jangka panjang, seperti normalisasi kawasan terdampak rob.
“Ini rob tidak akan hilang kalau tidak dipompa,” lanjutnya menirukan pernyataan Menteri PUPR saat meninjau lokasi terdampak rob.
Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya langkah konkret dari dinas terkait dalam membantu petani yang lahannya terdampak rob. Ia menilai kondisi tersebut selama ini terkesan dibiarkan tanpa penanganan serius.
“Misal sawah petani tergenang. Nah itu kan nggak ada penyelesaian, pembiaran kita,” ujarnya.
Baca Juga: FK2PD Jawa Tengah Deklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak di Demak
Kunjungi Youtube: Matapadma










Hari ini : 130
Bulan ini : 5898
Tahun ini : 49576
Total Kunjungan : 350557
Who's Online : 4