Demak, Matapadma— Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah mendeklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak dalam kegiatan yang digelar di Aula Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kabupaten Demak, Jumat (15-05-2026).
Deklarasi tersebut menjadi langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren, menyusul mencuatnya kasus di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati. Kegiatan itu dihadiri para pengasuh pondok pesantren, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), serta pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
Forum tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, serta bebas dari tindak kekerasan dan pelanggaran moral.
Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Saefullah Maksum, mengatakan forum tersebut dibentuk sebagai wadah para pengasuh pesantren untuk berhimpun, berdiskusi, dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dunia pesantren saat ini.
“Para pengasuh pesantren bisa berhimpun untuk membahas berbagai macam rencana yang baik dalam memberdayakan pesantren. Kami ingin bersama-sama berbagi pengalaman dan membahas perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Menurut Saefullah, meskipun kasus yang terjadi hanya sebagian kecil dibanding jumlah pesantren di Indonesia, pihaknya merasa perlu mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan tidak berdampak luas terhadap citra pesantren secara umum.
“Pesantren yang selama ini sudah ikhlas mengabdi, berkembang baik, dan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh jangan sampai terkena dampak negatif akibat ulah oknum yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia menegaskan, forum tersebut juga bertujuan menjaga keberlangsungan pesantren yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan, pembinaan moral, dan pembentukan karakter masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Demak, Aminudin, menilai berbagai kasus yang mencuat di media sosial membuat citra pesantren seolah-olah tidak ramah terhadap anak, meskipun kasus yang terjadi sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan jumlah pesantren yang ada.
“Kalau dipersentase mungkin sangat kecil, tetapi karena media sosial sekarang tidak bisa dibendung lagi, seakan-akan digeneralisasi bahwa pesantren itu tidak ramah,” ujarnya.
Ia mengatakan PCNU Demak telah menginstruksikan RMI untuk turun langsung ke pesantren-pesantren guna memberikan edukasi kepada santri maupun pengelola pesantren mengenai tata kelola pesantren yang baik, aman, dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan tidak muncul lagi hal-hal yang tidak kita inginkan di lingkungan pesantren,” katanya.
Aminudin juga menyoroti dampak besar pemberitaan terhadap keberlangsungan pesantren. Ia menyebut ada pesantren yang mengalami penurunan jumlah santri secara drastis akibat pemberitaan negatif yang beredar luas di media sosial.
“Ada pesantren yang biasanya menerima sekitar 800 santri, sekarang hanya sekitar 300 karena dampak pemberitaan. Ini sangat menyedihkan bagi dunia pesantren,” ungkapnya.
Ia berharap pemberitaan mengenai pesantren tetap disampaikan secara berimbang dan objektif agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh pesantren.
Kirab Budaya Apitan dan Sedekah Bumi Bakalrejo Meriah, Warga Doakan Desa Makmur dan Aman
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menegaskan komitmennya bersama para kiai dan pengasuh pesantren untuk mengampanyekan pesantren yang aman dan bebas dari tindakan menyimpang.
“Kami bersama seluruh pengasuh pesantren mendeklarasikan seruan moral untuk membantu sosialisasi ke seluruh pesantren agar perilaku-perilaku yang menyimpang dari norma agama dan hukum tidak ada di dunia pesantren,” ujarnya.
Ia menyebut berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah menjadi keprihatinan bersama dan harus dijadikan pelajaran agar dunia pesantren terus melakukan pembenahan.
“Stop kekerasan, stop tindakan-tindakan amoral yang berdampak negatif terhadap pesantren. Saya yakin itu bukan perilaku ulama, tetapi oknum yang berkedok ulama,” tegasnya.
Zayinul berharap deklarasi tersebut dapat menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dilakukan di Kabupaten Demak, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kami ingin pesantren tetap menjadi rahmatan lil ‘alamin dan menjadi bagian penting dari cita-cita para ulama serta pendiri bangsa yang harus terus dijaga,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pesantren yang terindikasi melakukan pelanggaran serius.
“Saya berharap pemerintah mulai mengoreksi pesantren-pesantren yang terindikasi melakukan pelanggaran agar segera ditindak dan dicabut izinnya supaya tidak terjadi dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
Baca Juga: Grebeg Besar 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Demak Hadirkan Konsep Baru dan Hiburan Edukatif
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 436
Bulan ini : 4625
Tahun ini : 48303
Total Kunjungan : 349284
Who's Online : 1