Demak, Matapadma— DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Kesatu Tahun 2026 dengan agenda jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Demak. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak pada Rabu (18-02-2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.
Pemdes Cabean Lakukan Pembenahan TPS Cabean Timur Secara Berkala
Agenda rapat membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda, yakni Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah membacakan secara langsung jawaban atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Pelaksanaan rapat ini mengacu pada ketentuan Pasal 73 huruf a angka 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa pembicaraan tingkat I untuk rancangan perda kabupaten yang berasal dari bupati dilakukan dengan tanggapan dan/atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Jalan Purwodadi–Semarang Putus Diterjang Banjir, Tanggul Sungai Tuntang di Kebonagung Jebol
Sebelum rapat paripurna ditutup, Sekretariat DPRD membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Masa Sidang Satu Tahun 2026.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, proses pembahasan dua raperda usulan Bupati Demak tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Megengan Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, Demak Catat Rekor MURI 10.000 Sate Keong
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 332
Bulan ini : 5631
Tahun ini : 18998
Total Kunjungan : 319979
Who's Online : 4