Demak, Matapadma– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk meninjau kondisi perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar memberikan apresiasi terhadap kualitas perumahan yang dinilainya cukup baik, meski masih memerlukan beberapa perbaikan.
“Dari hasil peninjauan dan dialog dengan warga, pengembang, serta pihak bank, saya menilai perumahan ini layak dengan nilai 7,5 dari 10. Nanti kalau sudah diperbaiki bisa naik jadi delapan,” ujar Maruarar Sirait usai meninjau Perumahan Griya Nusa Asri di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, meskipun ada sejumlah rumah yang mengalami kerusakan ringan, hal tersebut masih tergolong wajar dan menjadi tanggung jawab pengembang untuk segera menanganinya. “Yang penting pengembangnya bertanggung jawab, tidak lepas tangan. Itu yang utama,” tegasnya.
Maruarar menekankan pentingnya pendekatan ekosistem dalam pembangunan perumahan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat.
“Saya hadirkan semua pihak dalam satu forum. Ada perbankan, ada pengembang, ada masyarakat, ada pemerintah. Semua bicara terbuka. Dengan begitu, masalah bisa diselesaikan langsung di tempat,” jelasnya.
Bupati Eisti’anah Dorong Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Dana Desa
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus bekerja cepat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. “Jangan rakyat yang disuruh sabar terus. Kita yang digaji oleh rakyat, jadi kita harus bekerja cepat dan benar,” ujarnya.
Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya mengurangi backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta unit, serta memperbaiki sekitar 26,9 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah meningkatkan kuota rumah subsidi secara signifikan.
“Tahun lalu kuota rumah subsidi 200 ribu unit. Tahun ini naik jadi 350 ribu unit, naik sekitar 75 persen. Sepanjang sejarah Indonesia belum pernah sebesar ini,” ungkapnya.
Selain peningkatan kuota, pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan pro-rakyat, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga
“Sekarang rakyat kecil tidak perlu bayar BPHTB dan PBG, semuanya gratis. Ini pertama kali dalam sejarah,” tegas Maruarar.
Maruarar menegaskan pembangunan perumahan yang memicu banjir akibat alih fungsi lahan pertanian tidak diperbolehkan. “Perumahan tidak boleh dibangun di atas lahan pertanian produktif. Itu sudah jelas dalam aturan. Jangan selesaikan masalah perumahan dengan menimbulkan masalah baru di ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. “Masalahnya bukan di aturannya, tapi di pelaksanaannya. Kalau ada yang melanggar, ya harus ditindak,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang turut mendampingi kunjungan tersebut, memuji pendekatan Maruarar Sirait dalam membangun sistem ekosistem perumahan nasional.
“Pak Menteri membangun sistem yang komprehensif—melibatkan pemerintah, pengembang, konsumen, dan perbankan. Mekanisme ini terbukti mampu menyelesaikan berbagai persoalan langsung di tempat,” ujar Qodari.
Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi model berkelanjutan bagi pembangunan perumahan rakyat di masa mendatang.
“Insyaallah, ini akan menjadi warisan penting bagi kementerian berikutnya untuk terus memperkuat sektor perumahan rakyat,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin mengaku program rumah subsidi membawa banyak manfaat bagi rakyat, Pemkab Demak siap mensukseskan dan mendukung program 3 juta rumah.
“Program dan kebijakan program FLPP sangat kami inginkan. Kalau di daerah kami ada perumahan subsidi tapi ada juga rumah yeng terkena bencana rob dan perlu mendapat perhatian pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-41 Bahas Dua Raperda Usulan Bupati
Kunjungi Youtube: Matapadma















Hari ini : 252
Bulan ini : 6445
Tahun ini : 6445
Total Kunjungan : 307426
Who's Online : 2