• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Bupati Eisti’anah Dorong Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Dana Desa

Redaktur by Redaktur
2 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Eisti’anah Dorong Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Dana Desa
521
VIEWS

Demak, Matapadma– Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) Tahun 2025 dengan tema “Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD, dan Masyarakat” di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (03-11-2025).

“Pada kesempatan kali ini yang diundang adalah desa dari tiga kecamatan, yaitu Mranggen, Guntur, dan Sayung. Tadi sudah ditampilkan oleh teman-teman Inspektorat hasil penilaian penggunaan anggaran tahun 2024,” ungkap Bupati Eisti’anah didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi.

Bupati menjelaskan, secara umum telah terjadi perbaikan dalam pengelolaan anggaran desa. Namun, kategori penilaian tahun ini ditingkatkan, seiring dengan mulai dilibatkannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses evaluasi setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Inspektorat.

“Kalau dilihat, sebenarnya sudah ada perbaikan di semua desa. Hanya saja, kategori penilaian sekarang dinaikkan karena sudah ada peran serta dari BPD yang sebelumnya belum masuk dalam penilaian,” terangnya.

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

Meskipun demikian, sebagian besar desa masih berada pada kategori “waspada” dan “sedang”. Menurut Bupati, hasil ini menjadi perhatian bersama untuk dilakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan peran BPD dan partisipasi aktif masyarakat desa.

Terkait beberapa desa yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan, Eisti’anah menegaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran desa secara transparan.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

“Memang ada beberapa laporan yang diteruskan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Polres, kepada Inspektorat untuk dilakukan perhitungan. Beberapa kasus sudah dilakukan pengembalian dana,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengembalian dana kini melibatkan unsur BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Penggunaan dana yang telah dikembalikan juga diharapkan dapat dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob

Eisti’anah menegaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi terhadap pelanggaran berada di tangan APH, sementara Pemerintah Kabupaten hanya memiliki kewenangan dalam proses perhitungan serta pengawasan administratif.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi menjelaskan bahwa kesalahan dalam pengelolaan dana desa umumnya disebabkan oleh kurangnya partisipasi masyarakat dan rendahnya tingkat transparansi di tingkat desa.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong agar sejak awal proses perencanaan dan pelaksanaan program, masyarakat dilibatkan secara aktif. Dengan begitu, potensi kesalahan maupun pengaduan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga : Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

Kunjungi Youtube : Matapadma

Tags: Bupati DemakDana Desa
Previous Post

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

Next Post

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-41 Bahas Dua Raperda Usulan Bupati

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-41 Bahas Dua Raperda Usulan Bupati

Matapadma

Maruarar Sirait Apresiasi Perumahan Subsidi di Demak, Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

by Redaktur
10 Januari 2026
Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh
Historia

Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

by Redaktur
7 Januari 2026
DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK
Jawa Tengah

DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK

by Redaktur
6 Januari 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Perketat Pengamanan Akhir Libur Nataru

by Redaktur
4 Januari 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0307558
Hari ini : 384
Bulan ini : 6577
Tahun ini : 6577
Total Kunjungan : 307558
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.216.210
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In