Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna setelah melalui pembahasan intensif antara tim penyusun RPJMD, perangkat daerah, dan DPRD.
Raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD pada 20 Juni 2025. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan pendalaman substansi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.
“Alhamdulillah, hari ini telah dicapai persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda RPJMD. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak yang telah membahas dan membedah Raperda ini bersama tim penyusun,” ujar Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin saat usai Rapat Paripurna Ke- 23 Masa sidang kedua tahun 2025, pada acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Demak tahun 2025–2029 diruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah, Kamis- (10-07-2025).
Pemkab Demak juga menyatakan kesiapannya menindaklanjuti hasil pembahasan dan berbagai masukan dari DPRD demi penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet
Setelah melalui proses finalisasi berdasarkan nota persetujuan bersama, Raperda RPJMD akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Pemkab berharap proses evaluasi berjalan lancar agar dokumen tersebut dapat ditetapkan tepat waktu, sebelum tenggat pada 19 Agustus 2025.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin dengan baik dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menegaskan komitmen lembaganya dalam memprioritaskan penanganan bencana rob dan penguatan ketahanan pangan dalam RPJMD 2025–2029.
Polres Demak Perkuat Komitmen Perangi Narkoba, Bentuk Kampung Tangguh Bersinar
Menurutnya, rob telah menjadi persoalan serius yang berdampak luas, khususnya di wilayah pesisir seperti Kecamatan Sayung dan Bonang. Selain menggenangi permukiman, bencana ini bahkan telah menyebabkan hilangnya banyak tempat tinggal warga.
“Alasannya sudah jelas, masyarakat semua tahu betapa sulitnya hidup berdampingan dengan rob. Banyak rumah yang sudah punah karena penanganan yang terlambat,” ujarnya.
Selain rob, DPRD juga akan memfokuskan perhatiannya pada sektor ketahanan pangan. Zayinul menyoroti banyaknya lahan pertanian yang tidak terurus dan bertekad untuk menghidupkan kembali lahan-lahan hijau secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
“Ini bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan. Kita ingin lahan-lahan yang selama ini terbengkalai bisa kembali produktif dan menopang ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: FKUU Kecamatan Gajah Libatkan Pemuda, Bupati Demak Soroti Tantangan Sosial dan Mental Remaja
Kunjungi YouTube: Matapadma