Demak, Matapadma- Dalam Operasi Aman Candi 2025, Polres Demak menggelar rilis terkait penanganan beberapa kasus yang melibatkan aksi premanisme dan penganiayaan. Dalam rilis itu, terungkap bahwa pihak kepolisian telah menangani sebanyak 15 kasus, yang terdiri dari 3 kasus pelanggaran undang-undang darurat, 6 kasus penganiayaan, dan 1 kasus pengancaman.
“Kami menyajikan rilis terkait beberapa aksi premanisme, kemudian juga penganiayaan. Yang kami hasilkan itu seluruhnya ada 15 kasus,” kata Wakapolres Demak Kompol Setya Adi Nugraha saat di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Rabu- (28-05-2025).
Ia menyebutkan, dari keseluruhan kasus, 25 tersangka berhasil ditangkap, yang terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 20 orang dewasa. Kasus-kasus ini tersebar merata di berbagai kecamatan, dengan pengawasan dari Polres, Polsek, dan Polres. Barang bukti yang diamankan mencakup 7 barang bukti terkait kasus, 17 potong pakaian dari korban, 5 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi, serta 8 barang bukti pendukung lainnya.
“Untuk pelaku sendiri, tersangka ada 25 yang terdiri dari 5 anak dibawah umur, kemudian ada 20 yang dewasa,” ungkapnya.
Akibat Terendam Banjir, Siswa SDN 4 Sayung Harus Naik Perahu Menuju Sekolah
Dari hasil penyelidikan, kata dia, ada beberapa kasus yang menonjol di wilayah Demak sering kali dipicu oleh dendam pribadi, perselisihan sebelumnya, atau kesalahpahaman. Terdapat pula satu kasus perkelahian yang terjadi secara mendadak, di mana pelaku telah mempersiapkan senjata dan mengajak teman-temannya untuk melakukan pengeroyokan.
“Dari sekian kasus itu yang menonjol kebanyakan berbeda pengaruhnya. Jadi ada beberapa kasus yang memang kami atensi kan, yang biasa terjadi di wilayah Demak. Ada dendam, perselisihan sebelumnya dan juga ada kesalahpahaman,” terang Wakapolres Demak.

Terkait keterlibatan organisasi masyarakat, Wakapolres menyatakan hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke hal tersebut. Kasus-kasus yang ditangani lebih bersifat individual dan tidak terikat pada organisasi tertentu.
“Kami belum bisa mengungkap, memang sampai dengan saat ini belum ada. Ini rata- rata masih pada perjalanan saja untuk pengeroyokan,” ujarnya.
Meriahnya Tradisi Apitan di Desa Guntur, Ungkapan Syukur dan Kebersamaan Masyarakat
Selanjutnya, dalam hal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wakapolres telah berkoordinasi dengan kepolisian dari daerah lain. Seorang pelaku berinisial S terlibat dalam beberapa kasus, dengan dua kasus terjadi di Demak, serta tambahan di Kudus dan Semarang. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari lima kendaraan roda dua.
“Ada dua kasus curanmor, tapi pelakunya satu. Barang bukti yang sudah diamankan di Kudus dua, Semarang satu dan Demak dua. Dia main sepanjang pantura,” pungkasnya.
Setya Adi Nugraha menegaskan, akan terus berkomitmen untuk memberantas kriminalitas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Baca Juga : Pencuri Mobil di Alun-Alun Demak Diringkus Polisi
Link Video : Klik disini