• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, September 12, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelenggaraan Industri

Redaktur by Redaktur
29 November 2024
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
517
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna ke- 42 masa sidang ketiga tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Demak di ruang rapat paripurna DPRD Demak. Rabu- (20-11-2024). Dua Raperda disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dan dihadiri Plt. Bupati Demak Ali Makhsun.

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menyampaikan rapat paripurna ke- 42 sidang ketiga dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap dua Raperda Kabupaten Demak, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perindustrian dan Raperda tentang pelaksanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia menjelaskan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak yang membahas raperda tentang penyelenggaraan perindustrian. Panitia khusus D DPRD Kabupaten Demak membahas raperda tentang pelaksanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, telah menyelesaikan tugasnya untuk melakukan pembahasan Raperda dan melaporkan hasilnya ke pimpinan DPRD melalui rapat konsultasi pimpinan DPRD pada tanggal 10 Juli 2024.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan proses fasilitasi. Hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/2054 tanggal 26 Agustus 2024 dan Nokor 180.0/ 2087 tanggal 28 Agustus 2024 tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD untuk diselaraskan dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD pada tanggal 18 Oktober 2024.

Sementara itu, Plt Bupati Demak Ali Maksun mengungkapkan pentingnya penetapan Perda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia untuk menjamin hal warga negaranya untuk memproleh pekerjaan dan kehidupan yang layak secara manusiawi.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Rapat paripurna ke- 42 sidang ketiga dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Demak. Rabu- (20-11-2024).

” Ini bentuk komitmen negara untuk memastikan warganya memiliki akses kepada pekerjaan, baik didalam negeri maupun diluar negeri,” ungkap Ali Makhsun dalam rapat paripurna.

Dengan persetujuannya Raperda tersebut dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia.

Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

” Ini juga menjadi bukti nyata serta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah pusat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” ujarnya.

Terkait Raperda tentang penyelenggaraan perindustrian, Ali Makhsun menjelaskan bahwa pembangunan industri merupakan salah satu pilar utama pembangunan perekonomian nasional, termasuk di Kabupaten Demak.

“Raperda itu untuk mengarahkan dan menerapkan prinsip- prinsip pembangunan industri yang berkelanjutan didasarkan pada aspek pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup,” terangnya.

Baca Juga: Asisten 1 Hadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Demak

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakDPRD Demakparipurna ke 42Rapat paripurna
Previous Post

Jelang Pemungutan Suara, KPUD Demak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Yatim- Piatu

Next Post

Dukung Tuntas Kemiskinan, Babinsa Dampingi LGNOTA Salurkan Bantuan untuk Siswa-Siswi Dan Anak Asuh

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma: ...

Dukung Tuntas Kemiskinan, Babinsa Dampingi LGNOTA Salurkan Bantuan untuk Siswa-Siswi Dan Anak Asuh

Ratusan Personil Gabungan TNI- Polri Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Ratusan Personil Gabungan TNI- Polri Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Holding Statement Bank Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di Cabang Semarang
Nasional

Holding Statement Bank Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di Cabang Semarang

by Redaktur
11 September 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

DPRD Demak Gandeng Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Keterbukaan terhadap Kritik

by Redaktur
8 September 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Demak Dikepung Krisis, GMMD Bersatu Desak Perubahan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

by Redaktur
4 September 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Kapolres Demak Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

by Redaktur
30 Agustus 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0245525
Hari ini : 346
Bulan ini : 4901
Tahun ini : 88573
Total Kunjungan : 245525
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.161
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In