Demak, Matapadma- Polres Demak mengamankan belasan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Exit Tol Kadilangu Kabupaten Demak, Minggu dini hari (22/9/2024).
Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan pada saat petugas patroli menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, melakukan pengecekan sesuai tempat yang diinformasikan.
“Saat pengecekan kami sebagian datang dengan menggunakan pakaian non uniform dan uniform, sehingga para pembalap liar itu tidak mengetahui kalau petugas sudah berada disekitarnya,” Kata Wasito.
Apel Siaga Gelar Pasukan Hadapi Musim Penghujan Kabupaten Demak Tahun 2023- 2024
Lebih lanjut Wasito menjelaskan sebanyak 18 sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas.
“Kami berhasil mengamankan 18 sepeda motor dari TKP tersebut, sepeda motor dan pelaku balap liar kami bawa ke Polres Demak,” ungkap Wasito.
Polres Demak akan meningkatkan kegiatan Kepolisian salah satunya dengan memperkuat patroli penertiban, untuk meminimalkan potensi balap liar.
Demi Kepastian Hukum, Pemkab Demak Bekali Materi Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Wasito menambahkan para pemilik belasan kendaraan bermotor tersebut akan diberikan pembinaan oleh petugas Polres Demak agar tidak terlibat lagi dalam aksi balap liar.
“Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik. Para pemilik kendaraan bermotor juga akan dikenakan sanksi tilang dalam jangka satu bulan,” pungkasnya.
Baca Juga: 62 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak
Kunjungi YouTube: Matapadma