• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

62 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak

Redaktur by Redaktur
3 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
62 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak
511
VIEWS

Demak, Matapadma– Sebanyak 62 motor terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Demak, Sabtu (20/1/2024) malam.

Sebagian besar merupakan motor modifikasi, khususnya berknalpot brong dan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.

Razia ini digelar sebagai wujud dalam mendukung program “Jateng Zero Knalpot Brong” sekaligus respon atas banyaknya keluhan masyarakat tentang gangguan keamanan, khususnya di jalan raya.

Puluhan motor tersebut didapat petugas di 2 titik operasi dan penindakan secara hunting. Yakni di Alun-alun Simpang Enam Demak dan di wilayah Kecamatan Demak Kota.

Siap Amankan Pemilu, Jajaran Pemkab Demak Gelar Apel Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024

Tak hanya knalpot brong dan tidak memakai helm, pengendara yang memakai sepeda motor tidak sesuai aturan saat melintas juga tak luput dari hadangan petugas.

Tak jarang pengendara terpaksa putar balik dan kabur sebelum melewati titik operasi. Khususnya kawula muda yang tidak mengenakan kelengkapan berkendara saat melintas.

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

“Sasaran kami yang jelas adalah knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat saat kami menggelar Jumat Curhat di berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Kami berikan tindakan tegas berupa penilangan kendaraan knalpot brong,” ujar Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani.

Tidak hanya tilang, Lingga juga tak segan menahan motor di Mapolres Demak selama sebulan kedepan.

Atau sampai proses hukum kendaraan rampung dan pemilik motor sanggup mengembalikan bentuk knalpot dan kendaraan sesuai standar pabrik.

Apel Pergeseran Pasukan, Bupati Demak : Pemilu Aman dan Damai Merupakan Cermin Kematangan Demokrasi

Jika masih terjaring kembali di kemudian hari, pihaknya tak segan memperpanjang masa penahanan.

Cara ini ditempuh sebagai efek jera atas perbuatan pelanggar peraturan lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

”Kami akan edukasi dan lakukan penahanan selama sebulan sebagai efek jera. Dan nanti bisa diambil lagi dengan membawa knalpot dan ban standar,” pungkasnya.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Direskrimsus Polda Jateng Lakukan Pengecekan SPBU 

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Kasatlantas DemakKnalpotknalpot brongPolres DemakRazia
Previous Post

Bintara Remaja Polri Diperintahkan Jangan Menggunakan Knalpot Brong

Next Post

437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur’an

Redaktur

Redaktur

Next Post
437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur’an

437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur'an

Wisata Pinusia Park, Sensasi Melihat Keindahan Hutan Pinus

Wisata Pinusia Park, Sensasi Melihat Keindahan Hutan Pinus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370862
Hari ini : 411
Bulan ini : 5154
Tahun ini : 69881
Total Kunjungan : 370862
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In