Demak, Matapadma- Sebanyak 771 buruh tani tembakau di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan diserahkan Bupati Demak Eisti’anah secara simbolis kepada perwakilan para buruh tembakau di Balai Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.
“Hari ini kita cairkan 771 untuk buruh tani tembakau di Desa Pundenarum dan Bumirejo” Kata Bupati Demak Eisti’anah saat usai menyerahkan BLT di Balai Desa Pundenarum. Senin- (29-7-2024)
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bantuan yang diterima masing- masing para buruh tembakau tersebut sebesar Rp 600 ribu. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pencairan dana bagi hasil dapat alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan DBHCHT karena menghasilkan tembakau.
“Pada kesempatan kali ini, para petani, para buruh tembakau mendapatkan BLT DBHCHT selama 4 bulan. Ini tahap pertama dua bulan diberikan yaitu Rp 600 ribu, setiap bulannya Rp 300 ribu,” terangnya
Eisti berpesan kepada para penerima BLT agar bantuan yang diberikan tidak dibelikan yang tidak ada manfaatnya. “Kami sampaikan untuk membelikan sembako, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan warga Desa Pundenarum yang sudah ditinggal suaminya meninggal Munzainah (55) mengaku senang menerima bantuan tersebut. Pasalnya mampu meringankan beban ekonomi keluarga terutama saat menanam tembakau bisa dibuat beli Pupuk
“Seneng keno kangge tumbas rabuk bako, karo ditumbaske beras kangge madang. Rabuk larang 400 ewu punjol (Senang bisa buat beli Pupuk tembakau, sama dibelikan beras buat dimakan. Pupuk mahal Rp 400 ribu lebih),”ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Demak Bantu Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Untuk Kesejahteraan Nelayan
Kunjungi YouTube : Matapadma