• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Setujui Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2023 Untuk Dijadikan Perda

Redaktur by Redaktur
15 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
0
Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat
515
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban APBD Demak Tahun Anggaran (TA) untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD Demak yang dipimpin oleh Kepala DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10-6-2024).

Selamet mengatakan bahwa dalam rapat tersebut membahas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggung-jawaban APBD Demak Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Demak.

“Setelah dilaksanakan Rapat penyerahan Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Demak TA 2023, selanjutnya Raperda tersebut dibahas oleh badan anggaran, pimpinan DPRD, semua fraksi-fraksi sehingga semua sepakat bahwa Raperda itu dijadikan Perda,” kata Selamet.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses penyusunan Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2023 tersebut sudah melewati tahapan-tahapan rapat paripurna DPRD Demak sehingga pada Hari Senin (10/6) Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Bupati juga menyampaikan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini memberikan arti bahwa Pemkab Demak senantiasa meningkatkan kualitas keuangan daerah dan semoga hal ini menjadikan motivasi kepada kita bersama untuk selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat Demak yang bermartabat maju dan sejahtera,” ujar Eisti’anah.

Tak lupa , Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Demak yang telah memberikan apresiasi dan masukan kepada Pemkab Demak, sehingga Raperda Pertanggung-jawaban APBD Demak 2023 dapat disetujui jadi Perda.

Baca Juga : PKB Resmi Usung Edi Sayudi Maju Pilkada Demak

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: Demak APBDDPRDRancangan Peraturan DaerahRapat paripurnaRaperda
Previous Post

Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM Kecamatan Gajah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM Kecamatan Gajah

35 Pelaku Usaha Sektor Perindustrian di Demak Ikuti Bimtek

35 Pelaku Usaha Sektor Perindustrian di Demak Ikuti Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Historia

Atlet Karate Demak Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Terapi Manual

by Redaktur
17 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Istighosah Massal di Demak, Warga Minta Presiden Prabowo Atasi Bencana Rob yang Tak Kunjung Selesai

by Redaktur
16 Juni 2025
Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI
Jawa Tengah

Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI

by Redaktur
15 Juni 2025
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU
Jawa Tengah

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU

by Redaktur
14 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0210223
Hari ini : 239
Bulan ini : 7144
Tahun ini : 53271
Total Kunjungan : 210223
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.116
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In